Tetap Sehat dengan Minyak Goreng Kemasan

Jumat, 11 Oktober 2019 Jumadi Dibaca 834 kali Kesehatan
Tetap Sehat dengan Minyak Goreng Kemasan
Batang - Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia gorengan adalah hal yang wajib dinikmati, sebagai teman ngobrol. Namun jika makanan yang dikonsumsi itu berasal dari minyak goreng yang tidak higienis atau lebih dikenal dengan sebutan minyak goreng curah, tentu dampak negatifnya akan jauh lebih berbahaya.

Pemerintah telah berupaya agar masyarakat mulai mengubah pola konsumsi dari yang semula menggunakan minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan, karena dipandang lebih menyehatkan.

Kepala Bidang Perdagangan Endang Rahmawati, saat ditemui di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Batang, Jumat (11/10/2019) mengemukakan, Kementerian Perdagangan RI juga telah menyampaikan surat edaran, agar masyarakat mulai membiasakan diri menggunakan minyak goreng kemasan. Di pasar memang harga minyak goreng dalam kemasan tergantung dari merk dan ukurannya.

“Tetapi sekarang sudah banyak beredar minyak goreng kemasan yang murah harganya. Di pasar sudah bisa dibeli minyak goreng kemasan ukuran 200 ml atau seukuran air mineral dalam gelas seharga Rp7.000,00, itu sangat ekonomis dan pasti higienis,” terangnya. 

Endang mengimbau supaya masyarakat lebih cerdas dalam memilih minyak goreng. Sekarang tidak perlu khawatir, karena minyak goreng kemasan sudah mendapat jaminan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

“Masyarakat harus sering diedukasi agar selektif dalam memilih bahan makanan yang akan masuk ke dalam tubuh, di antaranya dengan tidak asal membeli minyak goreng, demi kesehatan tubuh kita di masa yang akan datang,” pintanya.

Endang menambahkan, yang perlu masyarakat ketahui tentang minyak goreng curah yaitu berasal dari minyak goreng bekas pakai suatu industri, yang disaring kemudian dipasarkan kembali.

“Tentu jika ini dikonsumsi terus-menerus, tidak baik bagi tubuh kita. Maka mulai sekarang beralihlah menggunakan minyak goreng kemasan yang lebih terjamin mutunya,” tegasnya.

Dari sudut pandang kesehatan, ternyata minyak goreng kemasan jauh lebih baik dari minyak goreng curah. Pasalnya, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, dr. Hidayah Basbeth, minyak goreng dalam kemasan terdapat fortivikasi yaitu tambahan vitamin yang dibutuhkan oleh tubuh manusia.

“Di dalamnya ada penambahan vitamin A dan sudah melalui proses penyaringan yang benar-benar ketat dibandingkan dengan yang curah,” paparnya.

dr. Basbeth menyarankan, akan lebih baik jika masyarakat membeli minyak goreng yang telah berlabel.

“Toh harganya tidak berselisih banyak ya, karena kalau curah itu tidak melalui penyaringan yang ketat dan tidak terdapat fortivikasi vitamin A di dalamnya. Namun tetap lebih sehat jika kita mengonsumsi makanan tanpa digoreng,” tegasnya.

Salah seorang pemilik kantin pada suatu instansi, Leni menuturkan, setiap kali menggoreng selalu menggunakan minyak goreng kemasan, karena jika menggunakan minyak goreng curah dapat mengganggu kesehatan konsumen.

“Untuk menyiasati harga, ya saya beli minyak goreng kemasan yang harganya lebih murah. Jadi selain harganya tidak terlalu mahal, konsumen juga tetap sehat dengan mengonsumsi makanan dari minyak goreng kemasan,” tuturnya.

Ia menerangkan, perbandingan harganya tidak terlalu tinggi, hanya Rp3.000,00 dengan minyak goreng curah. Di pasar minyak goreng kemasan ukuran 1 liter hanya Rp13.000,00. 

“Lebih murah lagi kalau belinya pas lagi ada promo, 2 liter cuma Rp20.900,00, jadi tetap bisa dapat untung mas,” ungkapnya. (MC Batang, Jateng/Heri)


Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 139
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 129
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184