Guru Wiyata Bakti menerima tunjangan kesejahteraan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang
Sebanyak 1452 Guru Wiyata Bhakti dari Sekolah Swasta se Kabupaten Batang terima tunjangan kesejahteraan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah. Penerimaan tunjangan tersebut berlangsung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Kamis (15/6).
“Tunjangan yang diserahkan kepada Guru Wiyata Bhakti Swasta diberikan dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk operasional personalia yang diberikan enam bulan sekali,” Kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Rahmat Nurul Fadilah.
Tunjangan kesejahteraan ini tidak saja diberikan kepada Guru Wiyata Bhakti Swasta saja namun juga diberikan kepada Guru Wiyata Bhakti Negeri. Namun untuk Guru Wiyata Bhakti Negeri diberikan tiga bulan sekali yang semuanya besarannya berbeda-beda, hal ini karena sesuai kriteria dalam rangka keadailan. "Tunjangan besaraan yang diterimanya dari untuk Guru Wiyata Bhakti Swasta Rp. 250 ribu sampai dengan Rp. 350 ribu per bulannya, kalau untuk Guru Wiyata Bhakti Negeri diterimakan dari Rp. 500 ribu sampai dengan Rp. 1400 ribu," jelas Rahmat Nurul Fadilah.
Ia juga berharap kepada Guru Wiyata Bhakti penerima tunjangan kesejahteraan untuk meningkatkan kinerjaanya dalam penyelenggaraan pendidikan, ini merupakan suplemen bagi Guru bagaimana untuk tetap bergairah ketika dia mengajar. “Karena ini mereupkan bentuk perhatian dari Pemerintah, maka kami harapkan ada peningkatan dalam mengajar dan semakin bergairah ketika mengajar, tunjangan kesra juga untuk tenaga kependidikan seperti TU maka harus meningkatkan ketenaga tata usahaannya dengan baik," pinta Rahmat Nurul Fadilah.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Wachyusin menjelaskan tidak semua Guru Wiyata Bhakti Sekolah Swasta dapat menerima tunjangan tersebut karena ada persyaratan yang sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Guru Wiyata Bhakti Swasta yang menerima dari kelompok bermain atau PAUD formal maupun non formal sebanyak 813 orang, TK sebanyak 550 orang, SD sebanyak 10 orang dari SD IT, SD mohamaadiah Tersono dan SD Muhamadiah Tersono, dan SMP sebanyak 79 orang,” jelas Wachyusin.
Dalam pemberian tunjangan kesejahteraan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuat kriteria penerima, hal ini dalam rangka keadilan seperti guru dengan pendiidikannya linier dan tidak linier, masa kerja 10 tahun ke atas. “Untuk honor yang diterimaakan Guru Wiyata Bhakti Swasta paling tinggi menerima Rp.350 ribu dan paling kecil Rp. 250 ribu per bulan dengan total penerima sebanyak 1452 orang guru,” kata Wachyusin. (Edo/McBatang)
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.