Bupati Batang baru saja mengukuhkan kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2017/2022 di Pendopo Kantor Bupati Batang, Minggu (11/6). Dalam rangka mengaplikasikan tugasnya, Baznas yang baru dilantik ini membentuk Unit Pengumpul Zakat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Baznas yang baru dilantik, Achfa Machfudz, menyampaikan karena kepengurusannya baru dikukuhkan maka kegiatannya belum bisa maksimal, namun demikian sangat mengharapkan dukungan dari Bupati Batang. Dia juga menyampaikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menyalurkan zakat melalui BAZNAS.
“Zakat ini merupakan kewajiban bagi masyarakat muslim di Batang, jadi baik itu zakat fitrah maupun profesi utamanya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat menyalurkannya melalui BAZNAS,” katanya.
“Sebagai bentuk dukugan dari ASN maka di setiap OPD akan kami bentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ), bagi yang sudah membayar zakatnya melalui BAZNAS akan diberikan bukti dan akan dilaporkan kepada Bupati tiap 6 bulan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” terang Machfud.
“Harapannya dengan dibentuk Baznas maka bisa mengentaskan warga Batang dari kemiskinan terlebih lagi nantinya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan UMKM,” tegasnya. (Heri/Mc-Batang)
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.