Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, menggelar sosialisasi penyusunan produk hukum desa di Aula Kantor Bupati Batang, Kamis (25/7/2019).
Kepala Bagian Hukum Setda Batang Agus Jaelani Mursidi mengatakan penyusunan produk hukum tidak hanya pada tingkat kabupaten, tapi juga pada tingkat desa.
“Sudah ada beberapa desa yang sudah mempunyai web, nantinya web yang ada di desa dapat mengintegrasikan produk hukum ke web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH),†terangnya.
Sehingga, lanjutnya, intergrasi ini selain memperdayakan sumber daya manusia di desa, nantinya akan diarahkan menuju dan menyatu ke JDIH Kabupaten Batang.
“Di Tingkat Kabupaten Batang sudah mempunyai web JDIH Kabupaten Batang yang menu-menunya berupa produk hukum desa, merupakan fasilitas yang diberikan untuk bisa diketahui secara umum,†ujarnya.
Ia menyampaikan produk hukum desa yang dihasilkan kemudian di input ke web desanya kemudian diintergrasikan ke web JDIH Kabupaten Batang.
“Bagi kepala desa itu merupakan perhatian khusus terhadap kebijakan-kebijakan desa yang dihasilkan, sehingga dapat terhubung oleh kebijakan-kebijakan daerah,†jelasnya.
Kemudian bagi kecamatan khususnya kepala seksi pengawasan, lanjutnya, mereka dapat melakukan pembinaan dan pengawasan dari web-web desa sesuai wilayahnya. (MC Batang, Jateng/Roza)