Batang - Zakat fitrah merupakan termasuk dalam salah satu rukun Islam. Zakat dibayarkan pada bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pembayaran zakat ini dilakukan secara simbolis yang diserahkan oleh Komandan Kodim 0736 Batang Letkol Kav Henry RJ Napitupulu yang diwakilkan kepada Kepala Staf Kodim 0736 Batang Mayor Inf Raji, bersama panitia pengurus zakat menyalurkannya kepada yang berhak menerima di Pondok Pesanten Bardan Wasalaman Sambong, Kabupaten Batang, Rabu (29/5/2019).
"Penyaluran zakat diberikan kepada yayasan, majelis taklim, masjid, dan mushola yang kemudian akan menyalurkannya untuk warga yang membutuhkan.
Selain itu, Kodim menyalurkan zakat melalui perorangan yakni langsung ke tangan warga sekitar..
Adapun Yayasan yang menerima seperti Panti Asuhan Darul Hadlonah, Karangasem Utara, Yayasan Al Burdah, Pesantren Brendung, SMK Bardan Wassalaman Kelurahan Sambong, Panti Asuhan Dracik, Yayasan Sabilillah Kalisalak, Panti Asuhan Roudlotul Mahbubin Karang Anyar, Yayasan Masjid Agung Darul Muttaqin Batang, Darul Quran dan Darul Aitam.
“Semuanya diterima langsung oleh pengurus yayasan, sebanyak ribuan kantong beras, seberat 2,5 kilogram/kantongnya,†ungkapnya.
Mayor Inf Raji menambahkan, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh seorang muslim yang telah mampu melakukannya. Zakat diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan yang disebut dengan mustahik. Dengan saran penyaluran zakat adalah fakir dan miskin. (MC Batang, Jateng/Heri)