Pelepasan Balon Ugal-Ugalan Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

Jumat, 24 Mei 2019 Jumadi Dibaca 932 kali Sosial
Pelepasan Balon Ugal-Ugalan Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

Batang - Menerbangkan balon udara pada perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi tradisi masyarakat Batang dan Pekalongan, pelepasan balon secara liar atau tidak terkendali menurut AirNav Indonesia berdampak pada keselamatan penerbangan pesawat. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Standarisasi dan Sertifikasi Pelayanan Navigasi AirNav Teguh Harmono saat Sosialisasi Ballon Festival di Kantor Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jumat (24/5/2019). 

"Kalau melanggar ada sanksi pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp500 juta," ujarnya.

Regulasi Undang - undang No.1 Tahun 209 pasal 2010 mengatakan bahwa setiap orang dilarang membuat halangan dan melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali izin dari otoritas bandar udara. 

"Supaya penerbangan aman, dan tradisi masyarakat bisa berjalan terus, maka kita akan mencari solusi terbaik melalui festival balon," katanya. 

Dijelaskan, Ballon Festival merupakan salah satu alternatif antisipasi pelepasan balon secara liar, festival ini sudah berjalan dua tahun dan kali kedua ini akan dilaksanakan di Stadion Hugeng Pekalongan pada 12 Juni mendatang. 

"Sosialiasi ini bertujuan untuk mengumpulkan masyarakat dalam memberikan pemahaman bahwa dengan menggelar festival balon merupakan salah satu cara untuk menyalurkan keinginan masyarakat menerbangan balon dengan aman," terangnya. 

Ia berharap dengan informasi melalui sosialisasi dan peran media, masyarakat bisa tahu dan memahami bahaya balon yang tidak terkendali bagi penerbangan, karena ketinggian balon bisa mencapai 10 kilometer. 

"Memang belum ada kejadian pesawat yang terkena balon, tapi kami punya catatan laporan sejumlah 68 keluhan pilot, bahwa balon melewati ketinggian yang bisa dilewati oleh pesawat besar," tegasnya.

Untuk antisipasi menjelang lebaran, lanjutnya, AirNav menginformasikan kepada penerbang atau pilot untuk berhati hati melewati area atas Jawa Tengah dan Jawa Timur, dan mempersiapkan jalur alternatif jika dari pilot ditemukan banyak balon. Karena jalur Jakarta - Semarang - Suarabaya merupakan terpadat ketiga di dunia yang dalam satu jam ada 50 pesawat yang melintas. 

"Saya harap masyarakat memahami, sehingga pelepasan balon bisa terkendali, tidak seperti tahun - tahun sebelumnya, karena berdasarkan laporan pelepasan balon liar ada empat Kabupaten yaitu Wonosobo, Pekalongan, Ponorogo dan Trenggalek," harapnya. (Humas Batang, Jateng/Edo)


Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 139
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 129
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184