UDD PMI Batang Kantongi Izin Operasional dan Sandang Status Kelas Madya

Kamis, 23 Mei 2019 Jumadi Dibaca 1.290 kali Kesehatan
UDD PMI Batang Kantongi Izin Operasional dan Sandang Status Kelas Madya

Batang - Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang tidak hanya mengantongi izin perpanjangan operasional, melainkan juga beralih kelas, dari kelas Pratama kini berstatus menjadi kelas Madya. 

Status baru tersebut, diperoleh setelah dinyatakan memenuhi syarat yang ditentukan dalam pemeriksaan oleh Tim Visitasi di Kantor UDD PMI Kabupaten Batang, Kamis (23/5/2019).

Adapun Tim Visitasi terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Tengah, PMI Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang.

Tampak dalam visitasi, selain seluruh tim yang hadir melakukan pengecekan berkas dan melihat langsung peralatan dan layanan donor darah UDD PMI Kabupaten Batang. 

Kepala UDD PMI Kabupaten Batang, dr Edi Samiaji  juga memaparkan perkembangan UDD PMI Batang dari masa ke masa, termasuk kelembagaan, perencanaan, manajemen, capaian dan yang lainnya, dipaparkan kepada seluruh peserta visitasi. 

Ketua Tim Visitasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Natsir mengatakan telah melakukan visitasi di UDD Kabupaten Batang, hasilnya UDD ini telah memenuhi syarat dan selanjutnya memperoleh pembaruan izin operasional sekaligus naik kelas dari Pratama ke Madya. 

Izin  ini, Lanjut Natsir, sangat mutlak dan wajib dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), Nomor 83 Tahun 2014 tentang Unit Donor Darah,  Bank Darah dan jejaringnya wajib memenuhi izin operasional. Maka, perlu didukung penanganan atau cara pengolahan obat yang benar sesuai dengan aturan dan standarisasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2010 tentang pelayanan darah.

"Visitasi ini akan menjamin dan menjaga mutu, kualitas pelayanan darah agar menjadi obat yang aman untuk pasien yang membutuhkan," ujarnya. 

Kepala UDD Kabupaten Batang, dr Edi Samiaji menuturkan tim visitasi menilai beberapa kriteria yang masuk dalam pembaruan izin operasional yang mutlak harus dipenuhi oleh masing-masing UDD.

"Ada beberapa macam, diantaranya persyaratan bangunan,  sarana dan prasarana,  peralatan,  sumber daya manusia,  kemampuan atau manajemen mutu pelayanan dan proses,  nota kerja sama, hingga pengolahan IPAL,"  ucapnya.

Kendati sudah memperoleh pembaruan izin operasional, UDD PMI Kabupaten Batang terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan prima dengan produk yang berkualitas sesuai dengan semangat visi misi UDD PMI.

Apalagi sekarang UDD sudah beralih kelas menjadi Madya. Artinya perlu digenjot terus pelayanan dan kinerja UDD dengan harapan kelas UDD dapat meningkat ke berikutnya yakni kelas Utama. 

“Kita terus berbenah demi meningkatkan pelayanan kepada warga Kabupaten Batang dan kepada siapa saja yang membutuhkan,” jelasnya.

Sementara Ketua PMI Batang, Achmad Taufiq menyambut gembira dengan diraihnya izin pembaruan operasional dan berubahnya kelas menjadi lebih baik lagi dari Pratam ke Madya. Pesannya, setelah mendapat izin dan status kelas baru, UDD PMI Batang memiliki motivasi  dalam bekerja untuk lebih baik.

"Izin pembaruan operasional dan kelas Madya yang disandang,berarti amanah yang diberikan UDD PMI Batang  patut kita syukuri, sekaligus sebagai bahan evaluasi,” katanya.

Taufiq berpesan kepada jajaran karyawan UDD agar meningkatkan kinerjanya, sehingga Misi PMI untuk profesional,  mandiri,  berkarakter dan dicintai oleh masyarakat akan terwujud.

“Dengan etos kerja yang tinggi,  semangat dan pelayanan prima dalam berbagai sisi,  utamanya adalah penyediaan darah yang aman dan berkualitas bagi yang membutuhkan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Iwan)


Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184