Nekat Buka di Bulan Ramadan, Sejumlah Tempat Karaoke di Batang Ditutup

Kamis, 09 Mei 2019 Jumadi Dibaca 642 kali Kegiatan Keagamaan
Nekat Buka di Bulan Ramadan, Sejumlah Tempat Karaoke di Batang Ditutup

Batang - Tim gabungan dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang, Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Batang dan Kodim 0736/Batang, menutup paksa tempat karaoke di sejumlah jalur Pantura Kabupaten Batang, Kamis (9/5/2019).

Penutupan ini dikarenakan, melanggar surat edaran Pemkab Batang dalam rangka menghormati bulan suci Ramadan agar suasananya kondusif.

"Kami bersama tim gabungan terpaksa harus tegas menutup tempat karaoke yang nekat beroperasi," kata Sekretaris Disparpora Kabupaten Batang Suprianto.

Berdasarkan surat edaran yang sudah disepakati bersama dengan pengelola tempat hiburan untuk mulai operasional H-3 dan H+3 Ramadan harus tutup. Bukanya kembali mulai tanggal 10 Mei, jam operasionalnya pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB dan tutup kembali H-3 lebaran dan H+ lebaran. 

"Monitoring ini dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah di bulan suci ini, jika tidak menaati aturan ada sangsinya," tegasnya.

Adapun sanksinya, lanjutnya, pertama kita tegur sampai tiga kali, namun kalau tidak menghiraukan teguran dengan tegas Pemkab akan mencabut surat ijinnya. 

"Dari hasil monitoring ada lebih dari tiga tempat karaoke yang buka, namun kita sudah menegur dan menghimbau untuk  menutup kembali," jelasnya. 

Di wilayah Kabupaten Batang untuk tempat hiburan yang sudah mengantongi ijin operasional ada 24 tempat, dan yang belum berijin menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan Perda. (Humas Batang, Jateng/Edo)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184