Batang - Dalam waktu dekat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang akan segera menggelar rem cek untuk menjamin keselamatan para pemudik saat menggunakan moda transportasi bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Rem cek wajib dilaksanakan, karena menyangkut keselamatan penumpang.
“Rem cek akan digelar bersama rekan-rekan Satuan Lalu Lintas Polres Batang selama dua kali, yaitu tanggal 13-14 Mei di Terminal Limpung dan 22-23 Mei di Warungasem,†tutur Kepala Dishub Kabupaten Batang Murdiono di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Rabu (8/5/2019).
Ia menjelaskan, secara umum bus-bus AKDP yang akan digunakan sebagai kendaraan mudik akan dilakukan pengecekan mulai dari lampu sein, lampu rem hingga tekanan angin pada ban.
“Jika ditemukan bus yang tidak memenuhi syarat layak jalan, maka tidak akan mendapatkan izin untuk menjadi kendaraan transportasi mudik lebaran,†terangnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Batang pun memberikan kesempatan mudik gratis, dengan menyediakan tiga buah bus yang dapat digunakan masyarakat Kabupaten Batang yang ada di ibu kota ingin pulang kampung.
“Diperkirakan ada 150 pemudik akan mengikuti mudik gratis yang diselenggarakan Dishub, namun tidak menutup kemungkinan jika terjadi lonjakan pemudik hingga 200 pemudik, akan ditambah satu buah bus dari Provinsi Jawa Tengah,†pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri)