Kamis (27/4) Pemerintah Kabupaten Batang mendeklarasikan Anti Hoax di Dracik Kampus Batang sebelum pelaksanaan Kirab Budaya.
Pj. Bupati Batan Siswo Laksono mengatakan, "Perlu saya sampaikan dan tegaskan kepada semua pihak untuk dapat menggunakan media sosial dan gadget secara bijak, dengan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang tidak benar. Informasi hoax dapat menyebabkan keresahan di masyarakat dan penyebar informasi hoax dapat dijerat Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara dan denda maksimal Rp 700 juta".
Siswo Laksono juga meminta agar media sosial digunakan memberikan informasi yang positif, misalnya untuk promosi potensi lokal, pariwisata maupun kuliner.
Isi dalam deklarasi tersebut menyatakan 4 point deklarasi, yaitu Pertama, Kami masyarakat Kabupaten Batang mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara positif, cerdas dan mengedukasi serta sebagai sarana silaturahmi dengan menyampaikan berbagai informasi yang benar. Kedua, kami masyarakat Kabupaten Batang akan bersatu padu, saling menghormati dan saling menguatkan untuk selalu menyuarakan kebenaran dan melawan borbagai bentuk fitnah kebohongan atau hoax.
Ketiga, kami masyarakat Kabupaten Batang menolak setiap orang atau kelompok masyarakat yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan yang mengandung unsur SARA. Dan keempat, kami masyarakat Kabupaten Batang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Kabupaten Batang tetap kondusif aman dan damai.
Deklarasi tersebut ditanda tangani oleh Pj. Bupati Batang Siwo Laksono, Ketua DPRD Batang Imam Teguh Rahrjo, Sekda Kab Batang Nasikhin, Dandim 0736Batang Letkol. Inf. Fajar Ali Nugraha, dan Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono.
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.