Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai menyoroti persoalan alih fungsi lahan di kawasan atas, khususnya di Desa Pranten, yang dinilai berpotensi meningkatkan risiko longsor. Lahan yang sebelumnya ditanami tegakan kini banyak berubah menjadi tanaman semusim seperti kentang. Kondisi ini membuat struktur tanah lebih cepat gembur dan rentan mengalami pergerakan, terutama saat curah hujan tinggi.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai menyoroti persoalan alih fungsi lahan di kawasan atas, khususnya di Desa Pranten, yang dinilai berpotensi meningkatkan risiko longsor. Lahan yang sebelumnya ditanami tegakan kini banyak berubah menjadi tanaman semusim seperti kentang. Kondisi ini membuat struktur tanah lebih cepat gembur dan rentan mengalami pergerakan, terutama saat curah hujan tinggi.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan
mengatakan, Pemerintah daerah saat ini tengah melakukan audit terhadap sejumlah
perizinan pemanfaatan lahan, termasuk yang berkembang menjadi rest area maupun
kegiatan komersial lainnya.
“Kami sudah minta pihak terkait
melakukan analisis dan tindakan agar pemanfaatan lahan sesuai aturan. Ini
bagian dari mitigasi agar longsor bisa dicegah,†katanya saat ditemui usai apel
bersama di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Jumat (5/12/2025).
Selain menertibkan perizinan,
Pemkab Batang juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat, terutama pengelola
lahan yang tergabung dalam skema perhutanan sosial. Edukasi tersebut menyasar
praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Faiz juga menyebutkan, pemerintah
turut memberikan bibit tanaman berdaya tahan tinggi untuk memperkuat struktur
tanah di kawasan rawan.
“Minimal kita berikan bibit yang
lebih kuat menahan tanah, sehingga tidak membuat struktur tanah cepat gembur,†ujar
dia.
Ia berharap, upaya ini dapat
menekan potensi bencana longsor sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem di
kawasan atas Batang, yang memiliki peran penting sebagai daerah tangkapan air.
(MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)