Batang - Pemerintah Kabupaten Batang meraih penghargaan Indonesia Corporate Sustainability (ICS) Award 2025 sebagai tuan rumah penyelenggaraan ajang keberlanjutan nasional tersebut di Ballroom Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (28/11/2025) malam.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang meraih penghargaan Indonesia Corporate Sustainability (ICS) Award 2025 sebagai tuan rumah penyelenggaraan ajang keberlanjutan nasional tersebut di Ballroom Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (28/11/2025) malam.
Penghargaan
ini menjadi pengakuan atas peran strategis Batang dalam mendukung pengembangan
industri berkelanjutan yang mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan
ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Bupati
Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak yang
telah mempercayakan Batang sebagai lokasi pelaksanaan ICS Award 2025.
“Terima
kasih kepada rombongan, agensi, dan segenap tim yang telah mempercayakan
kegiatan ini di kawasan khusus Industropolis Batang. Ini menjadi sinyal bahwa
Batang siap pada pertumbuhan industri, namun tetap menjaga keseimbangan
lingkungan dan keberlanjutan,†tuturnya.
Menurutnya,
Batang tidak hanya ingin dikenal sebagai kawasan industri, tetapi juga sebagai
daerah percontohan dalam pembangunan berkelanjutan.
“Batang
tidak hanya hadir di peta Indonesia, tetapi menjadi lokomotif pertumbuhan
ekonomi dan juga keberlanjutan, sebagai sampel daerah yang membangun
keberlanjutan untuk anak cucu,†jelasnya.
Faiz
menjelaskan, Pemkab Batang telah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan
Daerah (Perda) Investasi Nomor 1 Tahun 2025 sebagai dasar pemberian insentif
bagi industri yang beroperasi di wilayahnya.
Melalui
regulasi tersebut, pemerintah daerah memberikan insentif hingga 50 persen
kepada industri yang memenuhi sejumlah persyaratan. Beberapa syarat utama yang
harus dipenuhi pelaku industri antara lain merekrut minimal 70 persen tenaga
kerja dari warga Kabupaten Batang, mengintegrasikan prinsip Environmental,
Social, and Governance (ESG) dalam operasional perusahaan, memiliki roadmap
pengembalian tutupan lahan sebagai bagian dari komitmen lingkungan.
“Insentif
ini diberikan dengan standar yang jelas dan terukur agar pembangunan industri
tetap sejalan dengan keberlanjutan,†tegasnya.
Terkait
pengawasan, Faiz menyebut Pemkab Batang tengah menyiapkan mekanisme evaluasi
melalui sistem penilaian mandiri (self-assessment) dan asesmen oleh pemerintah
daerah.
“Ke
depan akan kita siapkan mekanisme self-assessment maupun assessment dari
pemerintah daerah untuk mengukur kelayakan pemberian insentif 50 persen ini.
Mekanismenya akan dibuat jelas dan transparan,†pungkasnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Batang menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan aspek sosial dan lingkungan tetap terjaga secara berkelanjutan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)