Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum kepada guru serta mendorong peningkatan kapasitas tenaga pendidik agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono saat menghadiri Upacara HUT PGRI Ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) tingkat Kabupaten Batang di Lapangan Limpung, Kabupaten Batang, Selasa (25/11/2025).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum kepada guru serta mendorong peningkatan kapasitas tenaga pendidik agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono saat menghadiri Upacara HUT PGRI Ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) tingkat Kabupaten Batang di Lapangan Limpung, Kabupaten Batang, Selasa (25/11/2025).
Suyono
mengatakan, negara hadir untuk melindungi guru dari persoalan hukum yang kerap
muncul dalam proses pendidikan. Yang jelas negara hadir. Sudah ada bagian hukum
tersendiri yang bisa mengadvokasi hal-hal yang berkaitan dengan persoalan hukum
guru.
“Saat
ini banyak kejadian yang menunjukkan guru harus dilindungi dan terproteksi
secara hukum,†jelasnya.
Ia
menambahkan, guru juga dituntut untuk terus beradaptasi dengan perubahan pola
belajar generasi masa kini yang dinilai semakin kritis dan dinamis.
“Guru
harus mengikuti tren yang kontemporer, beradaptif dengan perkembangan zaman dan
teknologi baru, sehingga tidak tertinggal dari generasi sekarang yang
kecerdasannya semakin maju,†tegasnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang Bambang
Suryantoro Sudibyo menyampaikan, pihaknya bersama PGRI terus memberikan
pendampingan terhadap guru yang menghadapi persoalan hukum maupun tekanan dari
pihak luar.
“Selama
tidak melanggar pidana berat, kami tetap memberikan back up dan pendampingan.
Kalau ada tekanan, terutama dari LSM, kepala sekolah diminta segera melapor ke
Dinas atau PGRI,†terangnya.
Ketua
PGRI Batang M Arief Rohman juga menegaskan organisasi yang dipimpinnya siap
menjadi rumah besar yang melindungi para guru.
“PGRI
ingin memastikan guru bisa menjalankan tugasnya dengan nyaman dan aman. Kami
memiliki bidang advokasi serta LKPH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) PGRI
Kabupaten Batang untuk mengawal setiap persoalan yang berpotensi
dipermasalahkan,†tuturnya.
Ia
menyebut jumlah guru di Kabupaten Batang, termasuk swasta, mencapai sekitar
12.000 orang. Namun, jumlah guru yang telah memiliki sertifikat pendidik
melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) masih terbatas.
“Oleh
karena itu, PGRI terus mendorong peningkatan kompetensi guru melalui SLCC
(Smart Learning and Smart Center) sebagai pusat pengembangan inovasi
pembelajaran yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi,†tandasnya.
Perkembangan
teknologi sangat cepat, maka guru harus terus agar kualitas pembelajaran
tetap relevan dan inovatif. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)