Batang - Satlantas Polres Batang bersama Samsat setempat menggelar Operasi Zebra Candi 2025 yang menyasar ke sejumlah jalan protokol dengan mengedepankan edukasi para pengedara sepeda motor maupun roda empat di Simpang Empat Kadilangu, Kabupaten Batang, Jumat (21/11/2025).
Batang - Satlantas Polres Batang bersama Samsat setempat menggelar Operasi Zebra Candi 2025 yang menyasar ke sejumlah jalan protokol dengan mengedepankan edukasi para pengedara sepeda motor maupun roda empat di Simpang Empat Kadilangu, Kabupaten Batang, Jumat (21/11/2025).
Tak
hanya itu, jajaran Satlantas pun melakukan penegakan hukum utamanya bagi
kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukannya dan berdampak signifikan
terhadap terjadinya kecelakaan.
Kanit
Gakkum Satlantas Polres Batang, Ipda Andika bersama Unit Pengelolaan Pendapatan
Daerah (UPPD) Samsat Batang, mengedukasi para pengendara kendaraan untuk selalu
tertib administrasi dan berlalulintas. Beberapa fokus edukasi yang disampaikan
yakni mengutamakan keselamatan bersama, mengenakan helm standar, hingga
ketertiban administrasi yakni Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Beberapa
pelanggaran yang ditemukan, kendaraan dengan TNKB yang tidak lengkap,
pengendara tidak berhelm dan satu kendaraan bermotor yang tidak sesuai
peruntukannya. Yakni, yang seharusnya keterangan di STNK kendaraan minibus,
tapi diubah jadi mobil bak terbuka, terlebih kondisi rem tidak bekerja
maksimal, dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan, maka imbauannya agar
tidak lagi digunakan," jelasnya.
Bagi
pengendara yang ditemukan tidak melengkapi surat kendaraan, termasuk TNKB yang
lama belum membayarkan pajak kendaraannya, langsung diberikan teguran. Mereka
diarahkan untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan, sehingga
administrasi kendaraan bermotor selalu tertib.
"Hingga
beberapa hari Operasi Zebra Candi 2025 telah terjaring 13 kendaraan bermotor
yang administrasi kendaraan bermotornya tidak lengkap. Operasi Zebra Candi akan
terus dioptimalkan di sejumlah titik hingga 30 November 2025," terangnya.
Kepala
Seksi Pajak Kendaraan Umum, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat
Batang Cecep Suparman bersinergi dengan aparat Satlantas Polres Batang untuk
mengedukasi para pengedara agar tertib administrasi kendaraan. Terkait tingkat
kepatuhan pajak kendaraan bermotor, hingga capaiannya sebesar 70 persen dari
Rp76 miliar.
"Capaian
pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Batang baru Rp60 miliar dari target yang
ditentukan sebesar Rp76 miliar. Semoga sosialisasi langsung di tengah
masyarakat, para pengedara lebih sadar untuk membayarkan pajak
kendaraannya," ujar dia.
Sebagai
bentuk pelayanan UPPD Samsat Batang yang prima, para pemilik kendaraan bermotor
yang hendak membayarkan pajak kendaraannya, selalu diberikan akses kemudahan.
"Kemudahan proses pembayaran yang efisien, tidak hanya di kantor induk,
tapi juga di layanan Samsat Keliling," tandasnya. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)