Waspada! Jangan Tertipu Modus Aktivasi IKD Palsu

Jumat, 21 November 2025 Jumadi Dibaca 176 kali Pelayanan Publik
Waspada! Jangan Tertipu Modus Aktivasi IKD Palsu
Batang Era digital membawa kemudahan, salah satunya dengan hadirnya Identitas Kependudukan Digital (IKD), versi digital dari KTP-el yang tersimpan di smartphone. IKD bertujuan menjadikan layanan publik lebih inklusif dan efisien.

Batang Era digital membawa kemudahan, salah satunya dengan hadirnya Identitas Kependudukan Digital (IKD), versi digital dari KTP-el yang tersimpan di smartphone. IKD bertujuan menjadikan layanan publik lebih inklusif dan efisien. 

Namun, di tengah akselerasi program ini, modus-modus penipuan berkedok aktivasi IKD mulai marak.

Warga Kabupaten Batang diimbau untuk sangat berhati-hati. Pasalnya, para penipu kini memanfaatkan kanal digital seperti WhatsApp dan telepon, mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengincar data pribadi masyarakat.

Para penipu beraksi dengan berbagai cara cerdik untuk menjebak pengguna smartphone yang awam. Mereka seringkali:

 * Mengaku sebagai pegawai Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD.

 * Menyasar korban melalui WhatsApp, SMS, maupun telepon pribadi.

 * Meminta data sensitif dengan dalih Verifikasi IKD.

 * Mengirim link/tautan atau QR Code palsu yang ujungnya mengarahkan pada pengunduhan file berbahaya.

"Masyarakat perlu sekali literasi, harus lebih cakap, bijak, dan paham tentang keamanan digital," ungkap, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang Dwi Marendra, Jumat (21/11/2025). 

Untuk meluruskan informasi dan mencegah warga menjadi korban, Dwi Marendra, membeberkan fakta-fakta penting terkait proses aktivasi IKD resmi.

“Disdukcapil tidak menghubungi masyarakat untuk aktivasi IKD. Aktivasi IKD hanya bisa dilakukan tatap muka,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa proses aktivasi IKD harus dilakukan secara langsung, dengan pendampingan petugas yang disebut Registar Disdukcapil.

“Petugas Registar Disdukcapil akan memandu secara langsung untuk aktivasi IKD,” tambahnya.

Jadi, di mana lokasi aktivasi IKD yang resmi?

 * Ruang Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Batang.

 * MPP Kabupaten Batang.

 * TPDK di 15 Kecamatan se-Kabupaten Batang.

 * Kantor Pelayanan di Desa yang telah menerapkan Sistem Administrasi Kependudukan Terpusat.

Penting: Aplikasi IKD resmi hanya tersedia di Play Store dan App Store dengan Publisher Ditjen Dukcapil Kemendagri. Jangan unduh dari sumber lain!

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Data sensitif yang wajib dijaga ketat meliputi:

 * Nomor Induk Kependudukan (NIK)

 * Kode OTP

 * Kartu Keluarga

 * Foto KTP-el

 * Foto diri dengan KTP-el

Untuk menghindari penipuan:

 * Pastikan Sumber Resmi: Selalu cek informasi dari kanal pemerintah dengan domain .go.id.

 * Jangan Klik Tautan Mencurigakan: Abaikan tautan yang dikirim melalui pesan pribadi (WhatsApp, SMS, dll.).

 * Laporkan Segera: Apabila menemui pesan 

mencurigakan, segera laporkan. Warga Kabupaten Batang dapat menghubungi Nomor 112 atau melalui WhatsApp 0855-8051-805.

Pesan kuncinya adalah: “Tetap berhati-hati ya, jangan mudah percaya pada pesan atau panggilan pribadi yang mengatasnamanan Instansi Pemerintah.” Ingat, aktivasi IKD harus dilakukan tatap muka," pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi) 

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 99
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 411
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 50
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 137
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 127
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 183