Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 di Aula Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Rabu (15/10/2025).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 di Aula Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Rabu (15/10/2025).
Program
ini ditujukan untuk membantu para pekerja terdampak, khususnya yang bergerak di
sektor industri hasil tembakau.
Penyaluran
BLT DBHCHT dilakukan secara bertahap melalui Dinas Sosial Kabupaten Batang.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama buruh
pabrik rokok dan petani tembakau yang terdampak fluktuasi industri.
Bupati
Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, bahwa penyaluran BLT merupakan bagian dari
upaya pemerintah dalam memastikan pemanfaatan dana cukai sesuai dengan
peraturan Kementerian Keuangan.
“Dana
DBHCHT tidak hanya digunakan untuk mendukung kesehatan dan penegakan hukum,
tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terdampak
cukai, salah satunya melalui pemberian BLT,†jelasnya.
Ia
menambahkan, program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam
menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan industri
tembakau yang terus beradaptasi dengan kebijakan nasional.
Penerima
program BLT di Kecamatan Bawang ada Desa Gunungsari 41 Buruh Tani, Desa
Jambangan 49 Buruh Tani, Desa Kalirejo 139 Buruh Tani, Desa Kebaturan 93 Buruh
Tani, Desa Purbo 33 Buruh Tani, Desa Wonosari 96 Buruh Tani, Desa Candirejo 103
Buruh Tani, Desa Deles 110 Buruh Tani, Desa Pangempon 29 Buruh Tani, Desa
Sidoharjo 112 Buruh Tani, dan Desa Surjo 70 Buruh Tani.
“Jadi
total penerima BLT disini sebanyak 875 buruh tani, semoga dapat memanfaatkan
bantuan ini dengan baik,†harapnya.
Selain
itu, Dinas Sosial Kabupaten Batang juga sudah menyalurkan program BLT di
Kecamatan Tersono ada 324 Buruh Tani, Reban ada 557 Buruh Tani, Tulis ada 179
Buruh Pabrik Rokok, Subah ada 30 Buruh Tani, dan Bandar ada 7 Buruh Tani.
“Program
BLT DBHCHT merupakan agenda rutin pemerintah daerah yang diharapkan berdampak
langsung bagi masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan
ekonomi dan kesehatan masyarakat sebagaimana amanat regulasi cukai nasional,†terangnya.
Salah
Satu Penerima BLT DBHCHT Musriah menyampaikan, terima kasih kepada Pemkab
Batang dan Bea Cukai yang telah memberikan bantuan BLT.
“Bantuan
ini sangat berarti bagi kami para pekerja dan masyarakat yang bekerja sebagai
buruh petani tembakau dan buruh rokok,†ujar dia.
Ia
berharap, program ini dapat terus berlanjut dan menyentuh lebih banyak
masyarakat yang membutuhkan, agar manfaat dari dana cukai benar-benar bisa
dirasakan secara langsung oleh rakyat kecil. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)