Lewat Podcast, Diskominfo Batang dan Bea Cukai Edukasi Tentang Rokok Ilegal

Selasa, 14 Oktober 2025 Jumadi Dibaca 317 kali Pelayanan Publik
Lewat Podcast, Diskominfo Batang dan Bea Cukai Edukasi Tentang Rokok Ilegal
Diskominfo Batang menggelar program edukasi publik bertema “Seputar Edukasi Tentang Cukai” melalui podcast di Radio Abirawa Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang menggelar program edukasi publik bertema “Seputar Edukasi Tentang Cukai” melalui podcast yang menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Tegal di Radio Abirawa Batang, Kabupaten Batang, Selasa (14/10/2025).

Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang menggelar program edukasi publik bertema “Seputar Edukasi Tentang Cukai” melalui podcast yang menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Tegal di Radio Abirawa Batang, Kabupaten Batang, Selasa (14/10/2025).

Dalam siaran tersebut, masyarakat diingatkan mengenai perbedaan antara cukai, pajak, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rokok, serta risiko hukum yang mengintai penjual maupun pengedar rokok ilegal.

Plt Kepala Diskominfo Batang Suprapto mengatakan, bahwa kami secara masif terus mensosialisasikan tentang bahayanya rokok ilegal melalui podcast. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi terkait ketentuan cukai, khususnya kepada para pelaku usaha toko yang menjual rokok.

“Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk memastikan rokok yang beredar telah sesuai dengan ketentuan cukai sehingga berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara,” jelasnya.

Suprapto berharap, semoga lewat podcast dengan memanfaatkan kelebihan teknologi penyebaran rokok ilegal di Kabupaten Batang dapat terus berkurang.

Sementara itu, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal Yusuf Mahrizal menyampaikan bahwa rokok di Indonesia dikenakan tiga jenis pungutan sekaligus, yakni PPN, Cukai Rokok, dan Pajak Rokok. Ketiganya memiliki dasar hukum yang berbeda namun diberlakukan secara berlapis sebagai instrumen pengendalian konsumsi.

“Cukai dan pajak rokok tujuannya bukan hanya untuk penerimaan negara, tetapi juga untuk menekan konsumsi dan mengembalikan manfaatnya kepada masyarakat. Hasilnya digunakan antara lain untuk BPJS, pengadaan alat kesehatan, dan obat-obatan,” terangnya.

Namun, kebijakan pengendalian tersebut menghadapi tantangan serius dari peredaran rokok ilegal. Dengan harga yang jauh lebih murah bahkan bisa setengah dari rokok legal - rokok ilegal menggerus pasar dan mengancam industri rokok yang patuh aturan.

“Kalau cukai terus dinaikkan, tapi rokok ilegal tidak diberantas, hasilnya percuma. Karena masyarakat akan beralih ke rokok ilegal yang tidak bayar cukai sama sekali,” ungkapnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kini lebih memfokuskan upaya pada pemberantasan rokok ilegal daripada menaikkan tarif cukai. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya saing industri legal sekaligus melindungi konsumen.

“Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula faktor-faktor yang menentukan besaran tarif cukai, di antaranya jenis rokok dan kelas pabrik. Rokok linting tangan dikenai tarif lebih rendah karena menyerap tenaga kerja lebih banyak, sementara rokok mesin dari pabrik besar dikenai tarif lebih tinggi bahkan mendekati 57 persen,” ujar dia.

Selain kebijakan fiskal, pengendalian konsumsi rokok juga dilakukan melalui aturan kemasan bergambar peringatan kesehatan, pembatasan iklan, dan larangan penjualan kepada anak di bawah umur.

Yusuf Mahrizal menambahkan, bahwa Kabupaten Batang bukan merupakan daerah produsen rokok, melainkan wilayah pemasaran. Karena itu, masyarakat terutama pemilik toko dan warung diimbau lebih waspada terhadap rokok yang beredar.

“Kalau ditawari rokok, cek dulu pita cukainya. Kalau tidak ada, berarti ilegal. Jangan diterima karena risikonya besar. Kalau tertangkap menyimpan atau menjual rokok tanpa cukai, ancamannya pidana dan/atau denda,” tegasnya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, pedagang yang tertangkap menjual rokok ilegal dapat dikenai denda minimal Rp450 ribu per slop sebagai pengganti hukuman penjara. Namun jika tidak mampu membayar, kasusnya akan naik ke tahap penyidikan dan persidangan.

“Risiko tertinggi ada di pedagang, karena mereka yang menyimpan dan menjual barang ilegal. Kalau pabriknya sulit dilacak, pedaganglah yang pertama kali terkena sanksi,” pungkasnya.

Melalui podcast edukatif ini, Diskominfo Batang berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal, baik dari sisi ekonomi, hukum, maupun kesehatan. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 100
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184