Resmi! Batik Rifaiyah Batang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Minggu, 12 Oktober 2025 Jumadi Dibaca 855 kali Seni dan Budaya
Resmi! Batik Rifaiyah Batang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Batik Rifaiyah akhirnya secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI, Jumat kemarin (10/10/2025).
Batang - Kabar gembira datang dari Kabupaten Batang. Setelah melewati proses panjang, Batik Rifaiyah akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Batang - Kabar gembira datang dari Kabupaten Batang. Setelah melewati proses panjang, Batik Rifaiyah akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Penetapan ini diumumkan secara resmi melalui daring Zoom Meeting pada Jumat kemarin (10/10/2025), usai pelaksanaan Sidang Penetapan WBTB Indonesia yang digelar pada 7 Oktober 2025 di Jakarta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang Bambang Suryantoro Sudibyo, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian tersebut.

“Batik Rifaiyah masuk kategori kemahiran kerajinan tradisional. Pengumuman dilakukan Jumat kemarin, dan ini menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat Batang,” ujarnya saat ditemui di Kantor Disdikbud Kabupaten Batang, Minggu (12/10/2025).

Menurut Bambang, perjalanan menuju penetapan ini bukan hal mudah. Tim dari Kabupaten Batang yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, ahli budaya dan perajin Batik Rifaiyah ini, telah mengikuti serangkaian seleksi sejak tahun lalu, bersaing dengan berbagai daerah lain di Indonesia.

“Tim dari Kabupaten Batang memaparkan bagaimana tradisi membatik ini diwariskan secara turun-temurun, terutama oleh para perempuan Rifaiyah. Mereka belajar langsung dari ibu dan diturunkan secara turun temurun kepada anak perempuannya,” jelasnya.

Bambang menekankan, tantangan sekarang itu melestarikan, bukan sekadar diakui. Meski status WBTB sudah hampir resmi, pekerjaan sesungguhnya justru dimulai setelah penetapan.

“Yang berat itu melestarikan budaya, karena ini milik masyarakat, pemerintah daerah harus mensupport kegiatan pembatik Rifaiyah agar tetap hidup dan berkembang,” tegasnya.

Ia berharap pengakuan nasional ini menjadi momentum untuk mengembalikan kejayaan Batang sebagai pusat batik, mengingat banyak perajin di Pekalongan yang sejatinya berasal dari Batang.

“Batik Rifaiyah menjadi WBTB kedua asal Batang yang diakui secara nasional, menyusul Serabi Kalibeluk yang ditetapkan terlebih dahulu pada 2024. Penetapan ini menandakan bahwa Kabupaten Batang memiliki banyak khazanah budaya, baik benda maupun tak benda. Ini informasi penting bagi generasi mendatang, bahwa Batang sejak dulu sudah maju,” tandasnya.

Kabar penetapan ini juga disambut penuh syukur oleh komunitas pembatik Rifaiyah. Ketua kelompok pembatik Rifaiyah Miftakhutin, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan mereka.

“Bersyukur sekali atas ditetapkannya Batik Rifaiyah sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Ini hasil kerja keras bersama,” ucapnya.

Ia mengatakan Batik Rifaiyah dikenal sebagai batik khas Batang yang sarat dengan nilai-nilai keagamaan dan filosofi hidup sederhana, diwariskan turun-temurun oleh komunitas Rifaiyah di pesisir utara Jawa.

“Dengan penetapan ini, Batik Rifaiyah resmi menjadi simbol kebanggaan baru bagi masyarakat Batang, bukan hanya karena keindahan motifnya, tetapi juga karena makna luhur di balik setiap goresan malam dan warna yang menyertainya,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Ardhy).

 

 

 


Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 99
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 411
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 50
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 137
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 127
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 183