Sembilan Raperda Masuk Prioritas Propemperda Batang 2026

Kamis, 02 Oktober 2025 Jumadi Dibaca 304 kali Acara Pimpinan Daerah
Sembilan Raperda Masuk Prioritas Propemperda Batang 2026
DPRD Batang bersama Bupati Batang resmi menyepakati sembilan Raperda yang diprioritaskan dalam Propemperda Tahun 2026 di DPRD Kabupaten Batang.
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang bersama Bupati Batang resmi menyepakati sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diprioritaskan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kesepakatan ini diambil saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2/10/2025).

Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang bersama Bupati Batang resmi menyepakati sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diprioritaskan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kesepakatan ini diambil saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2/10/2025).

Ketua DPRD Batang Suudi menegaskan, bahwa Propemperda disusun untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas yang telah melalui pembahasan bersama eksekutif.

“Ini dilakukan berdasar kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati, yang selanjutnya ditetapkan dengan keputusan DPRD,” jelasnya.

Sebelum sampai pada tahap paripurna, kesepakatan tersebut terlebih dahulu dicapai melalui rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan Bagian Hukum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada 1 Oktober 2025.

Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono menyebut, Propemperda 2026 menjadi instrumen penting bagi arah pembangunan dan kepastian hukum di daerah.

“Propemperda Tahun 2026 yang kita bahas hari ini adalah cerminan dari kebutuhan riil masyarakat Batang, sekaligus alat untuk mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tanpa adanya payung hukum yang memadai, program pembangunan tidak akan berjalan efektif,” terangnya.

Adapun sembilan Raperda yang ditetapkan sebagai prioritas utama, meliputi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk menjamin keberlanjutan lingkungan di tengah pesatnya pembangunan.

“Raperda ini sangat vital agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan kualitas udara, air, dan tanah. Raperda Bangunan Gedung memberikan kepastian hukum terkait fungsi, keamanan, keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan bangunan di Kabupaten Batang,” tegasnya.

Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) mengatur tata kelola aset daerah secara transparan dan akuntabel demi meningkatkan efisiensi serta potensi pendapatan.

“Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagai penguatan demokrasi desa agar lebih adaptif. Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Daerah Tahun 20262046 menyusun arah tata ruang Kabupaten Batang dalam 20 tahun mendatang,” imbuhnya.

Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan untuk memperkuat mitigasi dan respons bencana kebakaran. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai perencanaan keuangan daerah di tahun mendatang. Kesembilan, Raperda APBD 2027 ini adalah siklus terakhir dalam daftar prioritas yang sudah kita tetapkan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184