Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melaksanakan pelantikan dan sumpah janji jabatan pejabat administrator di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (1/10/2025).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melaksanakan pelantikan dan sumpah janji jabatan pejabat administrator di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (1/10/2025).
Prosesi
pelantikan 6 Jabatan Administrator dipimpin langsung oleh Bupati Batang, M.
Faiz Kurniawan, yakni Ahmad Fathoni yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris
Dinas Permades, kini menempati posisi baru sebagai Sekretaris Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dwi
Marendra kini menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pengelolaan
Informasi administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil.
Sudarno
kini menjabat sebagai Sekretaris Dispermades, Nona Yulistiani Suyono jabatan
baru sebagai Kabid Infrastruktur Pengembangan Wilayah Baperinda, Muh Luthfi
sebagai Kepala Bidang Pengairan DPUPR, dan Cahyo Wiyato menjabat sebagai Kepala
Bidang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Diskominfo
Batang.
Bupati
Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan, bahwa pelantikan kali ini sempat
tertunda lantaran beberapa posisi, khususnya yang berkaitan dengan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), masih menunggu rekomendasi dari
Kementerian Dalam Negeri.
“Penyegaran
jabatan adalah hal yang wajar dan perlu dilakukan, terutama bagi mereka yang
sudah lebih dari lima tahun menduduki posisi tertentu. Ini bertujuan agar
muncul semangat baru, tantangan baru, sekaligus ruang pengabdian yang lebih
luas,†jelasnya.
Faiz
menegaskan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap menghadapi dinamika
penugasan. Menurutnya, pejabat di lingkungan Pemkab Batang dituntut tidak hanya
memiliki kompetensi spesifik, tetapi juga multitalenta dan generalistik.
Ia
juga menekankan, pentingnya metodologi kerja yang terukur. Ia meminta setiap Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) menyusun lima agenda prioritas yang komprehensif,
relevan, dan dapat diwujudkan dalam kurun waktu lima tahun.
“Kenapa
hanya lima, karena kita tahu, lima tahun bukan waktu yang panjang. Tidak semua
masalah bisa diselesaikan sekaligus. Maka, buatlah prioritas yang berdampak
langsung pada masyarakat,†tegasnya.
Menurutnya,
itu bukan agenda prioritas karena sudah pasti terealisasi. Agenda strategis
yang dimaksud harus lebih besar, misalnya pengembangan kawasan penyangga
industri di Gringsing dan Banyuputih.
Faiz
mencontohkan, pengembangan kawasan itu dapat diturunkan dalam kegiatan seperti
pembangunan alun-alun, pasar, akses jalan, dan penerangan jalan umum dengan
milestone tahunan yang jelas.
“Dengan
begitu, kerja kita lebih terarah, terukur, dan mudah dievaluasi. Setiap rapat,
OPD cukup membawa dokumen itu untuk kita checklist progres per tahun,â€
ungkapnya.
Tak
hanya berhenti pada target fisik, Faiz juga meminta setiap OPD menetapkan
target makro berupa dampak sosial-ekonomi. Kalau saat ini perputaran ekonomi di
kawasan penyangga industri sekitar Rp300 miliar per tahun, maka target pada
2029 harus meningkat menjadi Rp600 miliar per tahun.
Ia
menekankan, metode tersebut harus diterapkan di seluruh OPD, termasuk Dinas
Kesehatan, Pendidikan, Dukcapil, dan Satpol PP.
“Semua
OPD wajib punya tujuan strategis lima tahun, milestone tahunan, serta indikator
output dan outcome yang terukur,†ujar dia.
Faiz
mengajak seluruh jajaran Pemkab Batang untuk mengubah pola kerja birokrasi dari
sekadar menyelesaikan rutinitas menjadi membangun sistem yang terukur dan
berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kerja
kita jangan hanya berhenti pada kata selesai. Tapi harus meninggalkan jejak
jelas bagi Kabupaten Batang yang lebih maju, tertata, dan sejahtera,â€
pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)