Sosialisasi Informasi Publik, Pemkab Batang Tegaskan Komitmen Keterbukaan Secara Transparan

Selasa, 23 September 2025 Jumadi Dibaca 288 kali Pelayanan Publik
Sosialisasi Informasi Publik, Pemkab Batang Tegaskan Komitmen Keterbukaan Secara Transparan
Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto memberikan sambutan saat Sosialisasi Tentang Standar Layanan Informasi Publik di Aula Bupati Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Tentang Standar Layanan Informasi Publik di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (23/9/2025).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Tentang Standar Layanan Informasi Publik di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (23/9/2025).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang Suprapto menyampaikan, bahwa perkembangan informasi publik semakin cepat dan dinamis, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Di Batang, beberapa waktu terakhir juga terjadi rotasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk atasan langsung PPID. Maka, kegiatan sosialisasi ini sangat relevan untuk memperkuat koordinasi. Tujuannya adalah memperkuat peran PPID dalam memberikan layanan informasi publik yang profesional, memangkas birokrasi, serta memastikan keterbukaan informasi di masing-masing OPD,” jelasnya.

Jadi masyarakat umum nantinya bisa mendapatkan informasi kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah dalam membangun Kabupaten Batang.

Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto menegaskan, bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak asasi warga negara sekaligus kebutuhan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Sebaliknya, informasi yang tertutup hanya akan menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti menekankan, pentingnya penyelesaian sengketa informasi publik.

“Komisi Informasi memiliki fungsi kuasa peradilan dengan mekanisme adjudikasi dan litigasi. Kami adalah peradilan tingkat pertama dalam penyelesaian sengketa informasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap PPID wajib menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) melalui uji konsekuensi.

“Minimal ada 10 DIP dan 10 DIK setiap tahun. Jika tidak, hasil monitoring keterbukaan informasi bisa terdampak,” imbuhnya.

Selain itu, Ermy mengingatkan pentingnya pemanfaatan website resmi OPD sebagai rumah besar informasi.

“Jangan sampai website hanya ada, tapi kosong tanpa konten. Harus diisi dan diperbarui secara berkala,” ujar dia.

Tetapi Pemkab Batang punya hak memilih informasi yang dikecualikan yang tidak diboleh diaskses masyarakat yang mempunyai sifat rahasia negara dan identitas individu seseorang. “Misalnya laporan keuangan yang belum diaudit tidak boleh diinformasikan dan permintaan data pribadi seseorang,” pungkasnya.

Ia berharap, seluruh PPID dapat bekerja lebih profesional dalam memberikan layanan informasi, memperkuat keterbukaan publik, dan menjaga kepercayaan masyarakat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184