Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang melakukan penataan jaringan internet di wilayah setempat. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan tiang dan kabel provider yang memanfaatkan ruang milik jalan.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang melakukan penataan jaringan internet di wilayah setempat. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan tiang dan kabel provider yang memanfaatkan ruang milik jalan.
Kepala
Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan, DPUPR Batang Endro Suryono mengatakan,
bahwa setelah rapat bersama DPRD pada 19 Agustus 2025, pihaknya langsung
menyurati seluruh provider internet yang menggunakan fasilitas jalan.
Tidak
hanya itu, DPUPR Batang juga mengundang 13 provider untuk berdiskusi mengenai
regulasi serta Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan jalan kabupaten.
“Sekarang
kami sedang melakukan survei jumlah dan posisi tiang-tiang milik provider di
seluruh ruas jalan kabupaten. Ini penting untuk memastikan penataan bisa
berjalan sesuai aturan,†katanya saat ditemui di Kantor DPUPR Kabupaten Batang,
Selasa (16/9/2025).
Menurutnya,
mayoritas provider memberikan respons positif terhadap langkah pemerintah
daerah ini. Hal itu karena penataan jaringan internet mengacu pada Perda
tentang retribusi dan pemanfaatan jalan kabupaten.
“Alhamdulillah,
para provider memahami. Bahkan mereka mendukung karena regulasi ini membuat
semuanya lebih tertib,†terangnya.
Ia
juga menegaskan komitmen untuk menuntaskan penataan infrastruktur internet.
Upaya ini diharapkan tidak hanya menambah kerapian kota, tetapi juga
meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Endro
berharap, warga bisa bersabar supaya hasilnya akhirnya akan sangat bermanfaat,
baik dari sisi estetika maupun fungsi kota. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)