Batang Bupati Batang M. Faiz Kurniawan melalui Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Batang Bupati Batang M. Faiz Kurniawan melalui Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam
sambutannya, Suyono menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 tetap mengacu pada
mekanisme perundang-undangan, sekaligus harus mampu menjawab aspirasi
masyarakat.
“Kinerja
pembangunan dan pelayanan masyarakat sangat tergantung pada kemampuan dan
kapasitas keuangan yang kita miliki. Maka perlu diwujudkan sistem keuangan
daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel,†katanya saat ditemui usai Rapat
PAripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (12/9/2025).
RAPBD
2026 Kabupaten Batang direncanakan dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,07
triliun, naik 4,94 persen dari tahun sebelumnya. Sementara belanja daerah
mencapai Rp2,13 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja
modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer. Meski terdapat defisit
sekitar Rp62,5 miliar, kondisi itu ditutup dengan surplus pembiayaan daerah
yang sama besar.
“Selain
Nota Keuangan, rapat juga membahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan
Kawasan Permukiman. Menurut Bupati, langkah ini penting mengingat pesatnya
pertumbuhan perumahan di Batang akibat pengembangan kawasan industri,
keterbatasan lahan di Pekalongan, hingga dampak fenomena rob,†jelasnya.
Raperda
ini merupakan komitmen kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Batang yang
tertata, nyaman, dan layak huni bagi seluruh masyarakat.
Suyono
juga menjelaskan bahwa, Raperda ini juga menindaklanjuti instruksi KPK terkait
penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) oleh pengembang kepada
pemerintah daerah. Aturan ini diyakini akan memperkuat kepastian hukum, menjaga
ketertiban pembangunan perumahan, serta memastikan ketersediaan hunian layak
dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Rapat
paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, hingga jajaran
OPD tersebut diakhiri dengan harapan agar pembahasan bersama eksekutif dan
legislatif berjalan lancar.
“Mudah-mudahan
dapat berjalan tepat waktu sesuai dengan harapan kita bersama,†ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Edo/Jumadi)