Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendapa Kabupaten Batang, Jumat (29/8/2025).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendapa Kabupaten Batang, Jumat (29/8/2025).
Penyerahan
SK ini menjadi momen penting bagi para pegawai yang telah lama menantikan
kepastian status kepegawaian mereka.
Bupati
Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan, bahwa dengan penyerahan SK ini, para
pegawai dapat semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ada
sebanyak 109 orang menerima SK pengangkatan sebagai PNS maupun PPPK. Jumlah
tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Batang dalam memenuhi kebutuhan
formasi ASN di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, dan pelayanan
administrasi,†jelasnya.
Meski
jumlah yang dilantik kali ini masih relatif terbatas, Pemkab Batang memastikan
bahwa proses rekrutmen akan terus berjalan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Dalam
kesempatan itu, Bupati juga menyinggung fenomena yang pernah muncul di sejumlah
daerah terkait persoalan ASN, salah satunya adalah fenomena “talak ceraiâ€.
“Ya,
sempat ada fenomena kayak gitu ya. Tapi ya itu antisipasi lah, karena mungkin
di beberapa daerah mungkin muncul, ada potensi seperti itu. Ya makanya saya
selalu ingatkan. Dulu pernah ada kasus. Lebih dari lima,†terangnya.
Fenomena
tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar terus melakukan
pembinaan disiplin pegawai.
Ia
menegaskan, profesionalitas ASN tetap menjadi prioritas utama, sehingga
kepastian status PNS maupun PPPK harus diiringi dengan peningkatan kualitas
pelayanan publik.
“Tidak
hanya penyerahan SK, Pemkab Batang juga tengah menyiapkan langkah berikutnya
dalam pemenuhan kebutuhan pegawai, yakni dengan membuka formasi PPPK paruh
waktu,†ungkapnya.
Menurutnya,
rencana usulan PPPK paruh waktu akan diajukan pada bulan September mendatang
dengan jumlah cukup besar sekitar 2.800. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)