Batang - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pekalongan Raya dan Batang menggelar aksi solidaritas di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini sebagai bentuk protes keras atas tewasnya jurnalis Al Jazeera Anas Al-Sharif, dalam serangan udara militer Israel di Kota Gaza, Palestina.
Batang - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pekalongan Raya dan Batang menggelar aksi solidaritas di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini sebagai bentuk protes keras atas tewasnya jurnalis Al Jazeera Anas Al-Sharif, dalam serangan udara militer Israel di Kota Gaza, Palestina.
Aksi
ini diikuti jajaran pengurus dan anggota JMSI dengan membawa spanduk dan poster
berisi pesan dukungan untuk jurnalis di zona konflik. Mereka juga mengheningkan
cipta sebagai bentuk penghormatan bagi para pewarta yang gugur saat bertugas.
Ketua
JMSI Batang Ujie menyampaikan, duka cita mendalam atas gugurnya Anas Al-Sharif,
yang tewas di dekat Rumah Sakit Al-Shifa pada Minggu (10/8/2025) malam.
Serangan tersebut juga menewaskan sejumlah jurnalis lain yang sedang meliput di
lokasi.
“Kami
menyampaikan penghormatan mendalam atas keberanian para jurnalis di Gaza yang
mempertaruhkan nyawa demi mengabarkan kebenaran. Serangan Israel bukan hanya
pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga pengabaian terhadap hukum humaniter
internasional yang menjamin keselamatan jurnalis sipil,†jelasnya.
Ujie
menyebutkan bahwa, JMSI telah mencatat sejak genosida Gaza dimulai pada Oktober
2023, sedikitnya 237 jurnalis telah tewas akibat serangan militer Israel. Data
ini mempertegas risiko tinggi yang dihadapi jurnalis di wilayah konflik,
sekaligus menggambarkan ancaman serius terhadap kebebasan pers.
Dalam
aksi tersebut, JMSI mendesak pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian
Komunikasi dan Digital RI, untuk mengambil langkah nyata dalam mendukung
keselamatan jurnalis di medan konflik.
“Jangan
sampai situasi seperti ini menimpa jurnalis kita di Indonesia,†ungkapnya.
Ia
juga menyerukan seluruh organisasi pers nasional untuk tidak tinggal diam,
melainkan mengambil peran aktif dalam menggalang petisi kemanusiaan dan
solidaritas global guna menghentikan serangan terhadap jurnalis. JMSI menilai,
kolaborasi lintas negara sangat penting untuk memperkuat perlindungan bagi
pekerja media di wilayah rawan.
“Selain
mengecam pembunuhan terhadap jurnalis, JMSI juga mengutuk keras praktik
kelaparan massal (forced starvation) yang diterapkan Israel terhadap warga
Gaza, termasuk jurnalis. Blokade total terhadap pangan, listrik, dan akses
informasi dinilai memperburuk penderitaan warga sipil,†tegasnya.
Berdasarkan
data Kementerian Informasi Palestina per 18 Juli 2025, sedikitnya 228 jurnalis
telah gugur sejak agresi terbaru dimulai, mayoritas saat sedang melaksanakan
tugas jurnalistik.
“Bayangkan,
mereka melaporkan kejahatan kemanusiaan di tengah kehancuran total, namun kini
juga harus berjuang untuk bertahan hidup. Ini adalah kejahatan terhadap
jurnalisme itu sendiri,†terangnya.
Menurut
JMSI, tragedi yang menimpa jurnalis di Gaza adalah momentum moral untuk
menyerukan kepedulian global terhadap kebebasan pers dan hak hidup pekerja
media. Serangan ini bukan hanya menyerang individu, tetapi juga menyerang
kebenaran itu sendiri.
“JMSI
mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan organisasi internasional untuk
meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel, agar mematuhi hukum humaniter
internasional yang melindungi jurnalis dan warga sipil,†ujar dia.
Konflik
di Gaza kembali memanas sejak Oktober 2023, ketika Israel melancarkan operasi
militer besar-besaran yang memicu korban sipil dalam jumlah besar. Sejumlah
lembaga internasional menilai, serangan terhadap jurnalis merupakan upaya
membungkam pemberitaan independen terkait situasi di lapangan.
Hingga
kini, jalur distribusi bantuan kemanusiaan masih dibatasi, membuat kondisi
kemanusiaan di Gaza semakin memburuk. JMSI menegaskan, pihaknya akan terus
mengawal isu ini melalui pemberitaan, kampanye solidaritas, dan advokasi di
tingkat nasional maupun internasional.
“Selama
pelanggaran ini masih terjadi, kami akan terus bersuara. Kebebasan pers adalah
fondasi demokrasi. Jika itu runtuh di Gaza, maka akan menjadi preseden buruk
bagi dunia,†pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)