Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan hasil tindak lanjut evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis saat Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Batang, Senin (11/8/2025).
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan hasil tindak lanjut evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis saat Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Batang, Senin (11/8/2025).
Ketiga
Raperda yang telah dievaluasi meliputi RPJMD Kabupaten Batang Tahun 2025-2029,
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Perubahan APBD
Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025.
Dalam
laporannya, Bupati Faiz menjelaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) telah mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat dan
potensi daerah.
“Pemerintah
Kabupaten Batang telah menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang
disampaikan oleh Gubernur. Penyesuaian yang dilakukan meliputi penyelarasan
visi dan misi dengan arah pembangunan provinsi, penajaman indikator kinerja
program prioritas, serta perbaikan format dokumen sesuai standar yang
ditetapkan,†jelasnya.
Berdasarkan
hasil evaluasi Gubernur melalui Keputusan Nomor 100.3.3.1/234 Tahun 2025,
kinerja keuangan Kabupaten Batang menunjukkan capaian positif. Realisasi PAD
tahun 2024 mencapai Rp359,6 miliar atau 107,21% dari target. Angka ini naik
9,71% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp327,8 miliar.
“Capaian
realisasi Pajak Daerah sebesar 105,90%, Retribusi Daerah 105,23%, dan Lain-lain
PAD yang Sah mencapai 271,38%. Realisasi Pendapatan Transfer mencapai Rp1,592
triliun atau 99,01% dari target sebesar Rp1,608 triliun. Namun masih terdapat
kendala pada realisasi Bagi Hasil Pajak dari Provinsi yang hanya mencapai
91,89%,†terangnya.
Faiz
menyebutkan, serapan Belanja Daerah mencapai Rp1,943 triliun atau 93,43% dari
anggaran Rp2,080 triliun. Komposisi belanja masih didominasi kegiatan
operasional (88,71%) dibanding belanja produktif seperti infrastruktur
(11,21%).
“Ke
depannya Pemkab Batang akan merasionalisasikan belanja tersebut. Berdasarkan
pembahasan Badan Anggaran DPRD tanggal 7 Agustus 2025, struktur APBD yang akan
disampaikan kembali ke Provinsi,†ungkapnya.
Pendapatan
Rp1,934 triliun, Belanja Rp2,074 triliun, Defisit Rp139,8 miliar, Penerimaan
Pembiayaan Rp144,8 miliar, Surplus Pembiayaan Rp139,8 miliar untuk menutup
defisit.
Bupati
Faiz menegaskan komitmen perbaikan dalam beberapa aspek. Konsistensi
Perencanaan Mulai dari perubahan RKPD hingga penyusunan Raperda APBD, Efisiensi
Belanja Sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja
perjalanan dinas dan pelatihan, Peningkatan Belanja Modal Untuk infrastruktur
pelayanan public Pembentukan KDKMP Telah terbentuk 248 Koperasi Desa/Kelurahan
Merah Putih Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Batang tahun 2024
mencapai 94,29% dari enam bidang yang dievaluasi.
“Pemkab
Batang akan terus meningkatkan capaian SPM dengan berpedoman pada Permendagri
Nomor 59 Tahun 2021. Serta berkomitmen untuk terus memperkuat sistem
pengendalian internal dan mematuhi peraturan perundang-undangan untuk
mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),†tegasnya.
Faiz
juga menegaskan, segenap potensi, kemampuan, pemikiran dan tekad telah kita
curahkan bersama, namun masih banyak harapan masyarakat yang belum kita
wujudkan. Perlunya peningkatan kerjasama harmonis antara eksekutif, legislatif,
dan masyarakat.
“Ketiga Raperda ini akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui proses evaluasi dan penyempurnaan sesuai masukan Gubernur Jawa Tengah,†pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)