Batang Pemerintah Kabupaten Batang menggelar diskusi Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (5/8/2025). Kegiatan adalah wujud nyata komitmen kita bersama untuk menjaga keberlanjutan wilayah di Kabupaten Batang.
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menggelar diskusi Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (5/8/2025). Kegiatan adalah wujud nyata komitmen kita bersama untuk menjaga keberlanjutan wilayah di Kabupaten Batang.
Bupati
Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, diskusi hari ini bukan sekadar agenda
rutin, melainkan sebuah momentum strategis yang sangat krusial. Kita semua
menyadari bahwa isu alih fungsi lahan, khususnya lahan pertanian produktif,
merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh banyak daerah, termasuk Kabupaten
Batang.
“Pada
tahun 2045, Indonesia akan memasuki era emasnya. Sebuah visi besar telah
dicanangkan oleh Presiden periode 2025-2045, yaitu "Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia
Emas 2045". Visi ini bukanlah sekadar slogan, melainkan sebuah cita-cita
luhur yang menjadi panduan pembangunan bangsa kita ke depan,†jelasnya.
Untuk
mencapai visi tersebut, salah satu dari Delapan Misi yang tertuang dalam Asta
Cita adalah Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong
kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah,
ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi baru.
“Salah
satu strategi kunci yang diamanatkan adalah membatasi alih fungsi lahan sawah
melalui Pemanfaatan Ruang secara vertikal dan tidak sporadis untuk
mempertahankan tingkat pelayanan prasarana dan sarananya. Hal ini menunjukkan
bahwa Provinsi Jawa Tengah memiliki komitmen kuat untuk menjaga ketersediaan
lahan pertanian,†tegasnya.
Oleh
karena itu, salah satu kebijakan utama yang kita ambil untuk mewujudkan tujuan
tersebut adalah pengendalian alih fungsi lahan pertanian produktif. Kebijakan
ini menjadi jembatan antara kebutuhan pembangunan ekonomi dan keharusan menjaga
kelestarian lingkungan serta ketahanan pangan.
“Selain
itu, strategi kita juga mencakup upaya peningkatan kapasitas produksi, yaitu
dengan mengembangkan dan merevitalisasi jaringan irigasi serta meningkatkan
produktivitas lahan pertanian secara umum. Kami menyadari bahwa menjaga lahan
saja tidak cukup, kita juga harus membuatnya lebih berdaya guna dan
menguntungkan bagi para petani,†terangnya.
Melalui
diskusi ini, mari kita bersinergi. Saya berharap kita semua dapat memberikan
masukan konstruktif, gagasan inovatif, dan solusi-solusi cerdas agar kebijakan
pengendalian alih fungsi lahan di Kabupaten Batang dapat berjalan optimal.
“Mari
kita wujudkan pembangunan yang berimbang: pertumbuhan ekonomi yang pesat, namun
tetap menjunjung tinggi keberlanjutan lingkungan dan kemandirian pangan,â€
harapnya.
Sementara
itu, Koordinator Harian Stranas Pencegahan Korupsi Didik Mulyanto menyampaikan,
terkait dengan kegiatan pemantauan lapangan pengalihan alih fungsi lahan sawah
ini merupakan bagian dari aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)
nomor 1, jadi di kami ada aksi 1 sampai 15.
“Aksi
Stranas PK regulasinya per 2 tahun, sehingga ini masuk periode keempat yang
mana untuk aksi fungsi alih lahan ini konsep besarnyabagian dalam menyusun one
map. Jadi untuk memastikan data di lapangan valid dan berintegritas,†ujar
dia.
Didik
Mulyanto juga menyebutkan, terkait dengan kegiatan hari ini sebenarnya kami lebih
banyak ingin mendengar mencermati ataupun mengamati kondisi di lapangan,
terutama dalam kaitan kegiatan pengelolaan lahan pertanian yang ada di
Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)