Pekalongan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UP3 PLN Pekalongan dalam upaya penanggulangan bencana di Kantor UP3 PLN Kota Pekalongan, Selasa (5/8/2025).
Pekalongan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UP3 PLN Pekalongan dalam upaya penanggulangan bencana di Kantor UP3 PLN Kota Pekalongan, Selasa (5/8/2025).
Penandatanganan
perjanjian kerja sama tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi antara
pemerintah daerah dan BUMN dalam mempercepat respon darurat bencana serta
pemulihan infrastruktur kelistrikan pasca bencana.
Kepala
Pelaksana BPBD Batang Wawan Nurdiansyah mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama
merupakan langlah nyata untuk memperkuat sistem tanggap darurat bencana.
“Kerja
sama ini mencakup berbagai aspek penanggulangan bencana, seperti pelatihan
bersama, penyediaan sarana dan prasarana darurat terutama mengenai jaringan
listrik, hingga koordinasi teknis dalam pemulihan listrik apabila terjadi
gangguan akibat bencana alam,†jelasnya.
Dengan
adanya PKS ini pastinya kerjasama yang dilakukan lebih baik. Meskipun,
sebelumnya sudah menjalin hubungan yang sangat erat juga.
“Kami
sangat mengapresiasi keterlibatan PLN dalam mendukung upaya penanggulangan
bencana. Dalam kondisi darurat, pemulihan listrik adalah hal yang sangat
krusial untuk operasional posko dan layanan masyarakat,†ungkapnya.
Sementara
itu, Manager UP3 PLN Pekalongan Nurhidayanto Nugroho menyampaikan, bahwa
penandatangan PKS memang sangat penting. Karena jika terjadi bencana harus
wajib adanya koordinasi BPBD dengan PLN dengan cepat untuk penanggulangannya.
Jadi
sinergitas itu sangat fundamental dari segi manapun lebih konfiden. Apalagi
kerjasamanya sekarang jangka waktunya 5 tahun yang sebelumnya hanya 3 tahun
saja.
“Tentunya
kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen PLN dalam
menjaga keandalan pasokan listrik, termasuk dalam situasi darurat,†terangnya.
Nurhidayanto
Nugroho menyebutkan, PLN siap bersinergi dengan BPBD untuk mempercepat
pemulihan sistem kelistrikan dan mendukung mobilisasi alat dan personel di
lapangan.
“Meskipun
bencana tidak diinginkan tapi harus tetap dipersiapkan sebaik mungkin. Kalau
bisa juga ada pelatihan simulasi bencana yang dilakukan BPBD,†ujar dia.
Ia
berharap, dengan penandatanganan PKS penanganan bencana di Kabupaten Batang
dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan efisien, sekaligus menjadi
contoh kolaborasi antara pemerintah daerah dan BUMN. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)