Batang - Pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan penataan besar-besaran di Jalan Patimura sebagai langkah strategis untuk mengembalikan fungsi trotoar dan memperbaiki sistem drainase yang selama ini menjadi pemicu banjir dan kemacetan di pusat kota.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan penataan besar-besaran di Jalan Patimura sebagai langkah strategis untuk mengembalikan fungsi trotoar dan memperbaiki sistem drainase yang selama ini menjadi pemicu banjir dan kemacetan di pusat kota.
“Jalan
Patimura, otomatis akan bersih nanti. Bulan Agustus kita sosialisasikan, karena
kontrak dengan PT KAI sebenarnya habis 2027, tapi dari PT KAI akan menghentikan
kontraknya lebih awal. Jadi semuanya akan kita relokasi ke Pasar Batang,†kata
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten
Batang, Kamis (31/7/2025).
Proses
sosialisasi akan dimulai pada bulan Agustus 2025. Penataan ini turut melibatkan
PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang selama ini menjadi pemilik sebagian lahan di
kawasan tersebut.
“Pihak
PT KAI disebut telah berkomitmen penuh membantu Pemkab Batang dalam mewujudkan
wajah kota yang lebih tertata. Untuk itu, teknisnya masih diskusikan dengan
beberapa dinas terkait yang menyangkut mereka, karena penataan ini bukan hanya
soal keindahan, tetapi juga menyangkut upaya konkret untuk mengatasi banjir di
wilayah kota Batang,†jelasnya.
Nantinya
para pedagang yang berjualan disitu akan direlokasi untuk dapat masuk ke dalam Pasar
Batang agar lebih rapi.
Kepala
Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang
Endro Suryono menjelaskan, bahwa rencana teknis penataan telah rampung. Proses
koordinasi dengan PT KAI juga telah dilakukan secara menyeluruh.
“Insyaallah,
bulan Desember nanti Jalan Patimura akan bersih dari pedagang. Kami siap
melakukan penataan drainase mencapai 700 meter dari simpang Kali Gendingan,
melalui Jalan Patimura hingga Sungai Sambong,†terangnya.
Penataan
Jalan Patimura sampai Sungai Sambong ini masuk dua agenda besar untuk mengurai
banjir dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki.
Sementara
itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop
UKM) Batang Wahyu Budi Santoso menyampaikan, bahwa sebanyak 120 Pedagang Kaki
Lima (PKL) yang selama ini berjualan di Jalan Patimura akan direlokasi ke dalam
Pasar Batang.
“Tempat
sudah kami siapkan, baik berupa los maupun kios. Relokasi ini adalah bentuk
penataan dan tidak menghilangkan hak mereka untuk berdagang, hanya saja kami
ingin mereka berjualan di tempat yang lebih tertib,†ungkapnya.
Ia
menyebutkan bahwa, dari total PKL tersebut ada 76 pedagang memiliki kontrak
dengan PT KAI. Untuk itu, koordinasi intensif terus dilakukan agar proses
relokasi berjalan lancar dan sesuai jadwal.
“Kami
akan klasifikasikan pedagang agar penataan tidak salah sasaran. Yang tidak
termasuk dalam kategori pedagang resmi, tentu tidak menjadi tanggung jawab kami
di Disperindag,†tegasnya.
Proses
sosialisasi akan segera dilakukan dengan melibatkan semua pihak terkait,
termasuk PT KAI dan Forum Pedagang Jalan Patimura.
Wahyu
berharap, proses penataan Jalan Patimura akan menjadi kawasan yang lebih
tertib, ramah bagi pejalan kaki, bebas genangan, dan mendukung aktivitas
perdagangan yang lebih manusiawi. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)