Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengukuhkan tim Posyandu sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (29/7/2025).
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengukuhkan tim Posyandu sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (29/7/2025).
Dalam
pengukuhan ini Ketua Tim Pembina Posyandu yang dikukuhkan yakni Faelasufa Faiz yang
disaksikan langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Tengah Nawal
Arafah.
Bupati
Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, pengukuhan tim posyandu ini menjadi
tonggak awal transformasi posyandu di Kabupaten Batang menuju pelayanan yang
lebih terintegrasi dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh warga.
“Untuk
mendukung peran tersebut, pemerintah daerah terus mendorong kolaborasi antara
kader posyandu dengan tenaga kesehatan puskesmas. Hal ini dapat memperkuat
sinergi pelayanan lintas sektor seperti pendidikan, perumahan rakyat, sosial,
dan ketertiban umum dalam satu meja pelayanan di posyandu,†jelasnya.
Program
Posyandu 6 SPM sendiri telah berjalan selama satu setengah bulan di tiga desa
percontohan dan menjadi model awal yang akan direplikasi ke seluruh wilayah. Ke
depan jika ada kecamatan yang berhasil menerapkan program 6 SPM secara
menyeluruh camat akan mendapatkan promosi jabatan lebih cepat dari camat
lainnya.
“Mudah-mudahan
dengan semangat kinerja yang bagus dengan memberikan pelayanan langsung kepada
masyarakat desa. Selain itu, kecamatan juga akan mendapatkan tambahan alokasi
tambahan dana indikatif sebagai bentuk apresiasi posyandu yang berhasil
menerapkan 6 SPM secara optimal,†terangnya.
Sementara
itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Batang Faelasufa Faiz mengatakan, posyandu
adalah instrumen paling nyata dari kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Kita ingin memastikan bahwa posyandu menjadi garda terdepan pelayanan dasar
yang berkualitas.
“Hingga
saat ini, tercatat sebanyak 1.236 posyandu tersebar di seluruh wilayah
Kabupaten Batang. Namun, baru tiga posyandu yang telah menerapkan pelayanan
berbasis 6 SPM, yakni Posyandu Desa Kemiri Barat (Kecamatan Subah), Posyandu
Desa Kebumen (Kecamatan Tulis), dan Posyandu Desa Sembung (Kecamatan
Banyuputih),†ungkapnya.
Dalam
tiga bulan terakhir, tim penggerak telah mengunjungi lebih dari 30 posyandu
guna menyerap aspirasi dan mengetahui kondisi riil di lapangan.
“Hasilnya
menunjukkan bahwa kader-kader posyandu di Batang memiliki peran vital sebagai
ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat,†tegasnya.
Dengan
jumlah kader rata-rata 2040 orang per desa, mereka aktif dalam menimbang dan
mencatat berat serta tinggi badan balita setiap bulan.
“Tanpa
para kader ini, Kabupaten Batang tidak akan memiliki data yang akurat tentang
perkembangan gizi anak, sehingga kita tidak bisa mengetahui berapa tingkat
penurunan stunting secara tepat,†ujar dia.
Kegiatan
posyandu, meskipun sederhana, dinilai sangat kompleks karena mencakup layanan
untuk anak-anak balita, ibu hamil, hingga lansia.
Faelasufa
berharap, adanya tim posyandu ini dapat mendukung penurunan stunting dan
memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)