Batang - Bawaslu Kabupaten Batang membuka Posko Aduan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Madrasah Aliyah Muhammadiyah (MAM) Batang. Kegiatan ini menjadi bagian dari program kolaborasi antara “Bawaslu Mengajar dan KPU Goes to Campus”, yang menyasar pelajar untuk penguatan pengawasan partisipatif.
Batang - Bawaslu Kabupaten Batang membuka Posko Aduan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Madrasah Aliyah Muhammadiyah (MAM) Batang. Kegiatan ini menjadi bagian dari program kolaborasi antara “Bawaslu Mengajar dan KPU Goes to Campus”, yang menyasar pelajar untuk penguatan pengawasan partisipatif.
Kordiv
Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Batang Nur
Faizin, menerangkan, melalui posko aduan kali ini, Bawaslu memberi ruang bagi
pelajar, untuk menyampaikan laporan atau masukan terkait data pemilih.
“Laporan
dapat berupa temuan pemilih yang sudah berusia 17 tahun, meninggal dunia, masuk
atau keluarnya anggota TNI/Polri, pindah domisili, atau kasus data ganda, serta
pemilih tidak memenuhi syarat lainnya (TMS),” katanya, saat ditemui di MAM
Batang, Kabupaten Batang, Rabu (23/7/2025).
Bawaslu
juga melakukan uji petik PDPB secara langsung terhadap sejumlah siswa dan Guru
di lingkungan MAM Batang.
“Tujuan
uji petik ini untuk mencocokkan data pemilih yang tercatat dengan kondisi
faktual di lapangan, serta meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya
memastikan hak pilih mereka tercatat secara benar,” jelasnya.
Bawaslu
Batang berharap, keterlibatan aktif pelajar dan warga sekolah bisa menjadi
pintu masuk lahirnya pengawas partisipatif yang kritis dan peduli terhadap
demokrasi, terutama dalam tahapan awal seperti pemutakhiran data pemilih.
“Bagi
masyarakat yang ingin menyampaikan aduan atau masukan terkait data pemilih,
kami siapkan kanal pengaduan secara daring melalui tautan,
https://bit.ly/poskoaduanpdpb-bawaslubatang,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)