Batang - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar di awal tahun ajaran baru, tidak hanya menjadi media mengenalkan siswa terhadap lingkungan belajar baru. Namun, lebih dari itu MPLS juga dapat dijadikan media edukasi, penanaman karakter positif, salah satunya pendidikan antikorupsi yang diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Batang.
Batang - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar di awal tahun ajaran baru, tidak hanya menjadi media mengenalkan siswa terhadap lingkungan belajar baru. Namun, lebih dari itu MPLS juga dapat dijadikan media edukasi, penanaman karakter positif, salah satunya pendidikan antikorupsi yang diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Batang.
Di
hari pertama MPLS, Inspektorat Batang melalui program Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) Mengajar, sengaja memilih SMPN 4 untuk dikenalkan tentang
pencegahan perilaku korupsi.
Pelaksana
tugas (Plt) Inspektur Daerah Batang Agung Widodo mengatakan, program ini
terlaksana berkat kerja sama dengan Disdikbud yang direalisasikan pertama
kalinya di SMP 4.
“Rencananya
program serupa akan digelar di SMP Reban, SMP Pondok Pesantren Selamat Sri dan
SMP Bandar serta 15 kecamatan. Untuk mengenalkan kepada peserta didik baru,
agar bisa memahami pencegahan perilaku korupsi sejak dini,†katanya, saat
ditemui di Musala SMPN 4 Batang, Kabupaten Batang, Senin (14/7/2025).
Pendidikan
antikorupsi telah intens digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun
digelorakan kembali dengan menyasar peserta didik baru.
“Mereka
kami edukasi agar tidak korupsi di masa mendatang, namun dengan metode
penerangan yang lebih ringan sesuai pemahaman anak,†tegasnya.
Materi
seputar kedisiplinan, kejujuran, tepat waktu, yang seluruhnya disampaikan oleh
jajaran Inspektorat, mendapat acungan jempol dari Kepala SMPN 4 Batang Sri
Mulyatno. Ia merasa terhormat karena sekolahnya terpilih menjadi yang pertama
diedukasi seputar antikorupsi dalam gelaran MPLS.
“Kalau
pendidikan antikorupsi disampaikan sejak dini, mudah-mudahan Indonesia akan
semakin bersih, dari tindak pidana korupsi. Dimulai dari anak-anak kita hingga
dewasa agar terhindar dari perilaku korupsi,†harapnya.
Respons
anak menerima materi tersebut dengan baik, dan merupakan kesempatan bagi mereka
untuk lebih memahami apa itu pendidikan antikorupsi.
“Materi
yang disampaikan seputar Kedisiplinan maupun tidak mengambil barang yang bukan
miliknya, itu pola edukasi menyesuaikan pemahaman 224 anak didik kami,†ujar
dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)