Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meninjau lokasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) sebagai bagian dari visi menuju Clean Industrial City di Desa Kalipucang Wetan, Kabupaten Batang, Kamis (10/7/2025).
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meninjau lokasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) sebagai bagian dari visi menuju Clean Industrial City di Desa Kalipucang Wetan, Kabupaten Batang, Kamis (10/7/2025).
Bupati
Batang M. Faiz Kurniawan mengungkapkan, bahwa pengelolaan sampah harus dimulai
dari desa sebagai bagian dari roadmap besar penyelesaian persoalan lingkungan.
“Visi
kita adalah menjadikan Batang sebagai kota industri yang bersih. Untuk itu,
persoalan sampah harus diselesaikan mulai dari tingkat desa,†jelasnya.
TPS
3R Kalipucang dinilai cukup maju (advance) dalam sistem pengelolaannya.
Meskipun masih terdapat sisa sampah plastik sekitar 7,2 persen, pengelolaan di
desa ini dianggap sudah berjalan cukup baik.
“Nanti
ke depan plastik ini bisa dimanfaatkan menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel), atau
bahkan pupuk cair. Saat ini sedang dalam tahap studi kelayakan (FS), dan tahun
depan kita targetkan masuk tahap desain dan konstruksi,†terangnya.
Pemkab
Batang juga tengah mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung
pembangunan TPS 3R di desa-desa lain. Selain itu, pemerintah desa diharapkan
dapat menyisihkan anggaran dana desa untuk mendukung manajemen persampahan
secara mandiri.
Faiz
juga menyebutkan bahwa, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Batang
untuk tidak hanya membangun sektor industri, tetapi juga memastikan
keberlanjutannya dengan dukungan infrastruktur lingkungan yang memadai dan
berkelanjutan.
“Desa-desa
lain akan kami panggil dan dorong mencontoh Kalipucang. Harapannya ini bisa
dimaksimalkan di semua wilayah agar pengelolaan sampah semakin baik,â€
pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)