Bupati Batang Kedepankan Pendekatan Koorperatif Dengan Surat Peringatan 30 Kafe dan Karaoke

Rabu, 02 Juli 2025 Jumadi Dibaca 391 kali Acara Pimpinan Daerah
Bupati Batang Kedepankan Pendekatan Koorperatif Dengan Surat Peringatan 30 Kafe dan Karaoke
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan memberikan sambutan saat rapat Paripurna di DPRD Batang.
Batang - Sebanyak 30 tempat kafe dan karaoke tak berizin di Kabupaten Batang telah diberikan surat peringatan pertama oleh Satpol PP Kabupaten Batang.

Batang - Sebanyak 30 tempat kafe dan karaoke tak berizin di Kabupaten Batang telah diberikan surat peringatan pertama oleh Satpol PP Kabupaten Batang.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan memberikan tanggapan, bahwa proses pembongkaran tempat cafe dan karaoke di Pantai Sigandu telah memasuki peringatan pertama.

“Hal ini dimulai dengan surat peringatan pertama pada 1 Juli 2025 setelah jeda 3 hari kemudian akan ada surat peringatan kedua dan ketiga,” katanya usai rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Batang, Rabu (2/7/2025).

Jika peringatan ketiga tidak ada tanggapan Pemkab Batang akan mengambil tindakan sesuai regulasi berlaku yakni pembongkaran.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan sesuai aturan. Jika masyarakat merespons dengan membongkar sendiri tempat kafe dan karaokenya, itu patut diapresiasi, karena merupakan bentuk ketaatan pada hukum,” tegasnya.

Makanya, adanya surat peringatan menjadi bagian dari pendekatan kooperatif Pemkab Batang kepada pemilik supaya punya kesadaran sendiri. Kalau memang masih ada yang kekeh tidak mau membongkar dengan tegas kami akan menegakkan peraturan perundang-undangan yang menjadi mandat.

Faiz menyebutkan. keputusan ini diambil lantaran keberadaan tempat hiburan tersebut terang-terangan melanggar dua peraturan daerah diantaranya Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.

“Selain itu, ada juga yang melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman Keras, dan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Larangan Portitusi atau Permesuman,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 104
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 139
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 129
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184