Batang - Progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Batang ini mencapai 100 persen dari total 248 Desa dan Kelurahan sudah berbadan hukum dan pengurusnya.
Batang - Progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Batang ini mencapai 100 persen dari total 248 Desa dan Kelurahan sudah berbadan hukum dan pengurusnya.
Hal
ini disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono saat Sosialisasi kontak bisnis bagi
KDMP di Pendapa Kabupaten Batang, Senin (30/6/2025).
Suyono
menjelaskan bahwa, pendirian Koperasi Merah Putih merupakan bentuk nyata dari
keprihatinan negara terhadap kondisi ekonomi rakyat kecil.
“Tujuannya
adalah untuk memperkuat ekonomi desa secara lebih inovatif. Potensi-potensi
desa seperti lingkungan pabrik dan usaha kecil perlu diwadahi melalui
koperasi,†jelasnya.
Menurutnya,
Koperasi Merah Putih telah menunjukkan progres signifikan, terutama di daerah
Batang yang sudah mencapai 100 persen dalam proses legalisasi badan hukum. Hal
ini memungkinkan koperasi untuk segera menjalankan fungsi penghimpunan dana dan
pembiayaan anggota.
Suyono
juga menekankan bahwa, pengurus koperasi harus bertanggung jawab, transparan,
dan memiliki integritas tinggi.
“Keberhasilan
koperasi sangat tergantung pada pengurusnya. Kalau gagal, kepercayaan
masyarakat akan hilang dan koperasi bisa bubar seperti banyak KUD (Koperasi
Unit Desa) yang runtuh,†tegasnya.
Adanya
Koperasi Merah Putih ini nantinya bisa menjalankan bisnis yang bermanfaat bagi
masyarakat desanya masing-masing, seperti menjual pupuk, beras, LPG, dan
pembayaran pajak.
“Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih yang langsung menyasar masyarakat desa, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan kekuatan ekonomi baru dan membantu mengurangi angka kemiskinan secara signifikan,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)