Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan secara resmi meluncurkan program inovatif “Pantang Sambat Pajaknya Batang Bersama Samsat Batang di Pendapa Kabupaten Batang, Selasa (24/6/2025).
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan secara resmi meluncurkan program inovatif “Pantang Sambat Pajaknya Batang Bersama Samsat Batang di Pendapa Kabupaten Batang, Selasa (24/6/2025).
Program
ini tidak muncul begitu saja. Kondisi piutang pajak kendaraan bermotor di
Kabupaten Batang per 31 Mei 2025 mencapai angka fantastis Rp58.999.583.500,
dengan tingkat kepatuhan PKB yang masih mengkhawatirkan di bawah 50% setiap
tahunnya. Angka ini menjadi cambuk bagi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan
dan Aset Daerah (BPKPAD) untuk berinovasi.
Bupati
Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan, pentingnya peran pajak dalam proses
pembangunan daerah. Ia menyebut, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak
menjadi kunci utama untuk menciptakan pemerataan pembangunan.
“Pajak
adalah bahan baku pembangunan. Tugas kita bersama adalah memastikan pembangunan
di Kabupaten Batang bisa berjalan lebih cepat dengan kepatuhan kita membayar
pajak,†katanya.
Ia
berharap, dengan layanan terintegrasi dan pendekatan humanis dari “Pantang
Sambatâ€, masyarakat akan semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam membayar pajak,
tanpa harus antre panjang atau datang ke kantor pelayanan.
Sementara
itu, Kepala BPKPAD Batang Sri Purwaningsih mengatakan, dengan berlakunya UU
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, kami dituntut untuk semakin meningkatkan kemandirian
daerah dan mengurangi ketergantungan dengan pemerintah pusat.
“Tahun
2025 juga menandai era baru dengan diberlakukannya kebijakan Opsen dalam
pemungutan pajak daerah. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi pajak tambahan yang diterima
Pemkab Batang, menambah urgensitas untuk meningkatkan efektivitas pemungutan,â€
jelasnya.
Keunikan
"Pantang Sambat" terletak pada sinergi lima institusi yang berbeda.
BPKPAD Batang tidak berjalan sendiri, melainkan berkolaborasi erat dengan UPPD
Batang, Satlantas Batang, PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan, dan Bank Jateng
Cabang Batang.
“Kolaborasi
ini bukan sekadar formalitas administratif. Setiap institusi memiliki peran
strategis: BPKPAD sebagai koordinator utama, UPPD dan Satlantas memberikan
dukungan teknis kendaraan bermotor, Jasa Raharja memastikan aspek asuransi, dan
Bank Jateng menyediakan infrastruktur pembayaran yang aman,†terangnya.
Inspirasi
"Pantang Sambat" sebenarnya berawal dari kesuksesan program jemput
bola BPKPAD untuk PBB-P2.
“Sejak
adanya pelayanan jemput bola BPKPAD, kami melihat peningkatan signifikan dari
sektor PBB-P2 dan penurunan piutang yang menggembirakan,†ungkapnya.
Sri
Purwaningsih juga menyebutkan, melihat dampak positif tersebut, BPKPAD kemudian
mengembangkan konsep serupa untuk PKB dan Opsen PKB. Namun kali ini dengan
pendekatan yang lebih komprehensif melalui kolaborasi multi-institusi.
“Program
"Pantang Sambat" memberikan manfaat berlipat. Pertama, meningkatkan
kepatuhan wajib pajak melalui pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan
transparan. Kedua, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak
daerah dengan inovasi pelayanan proaktif, antara lain memberikan pelayanan
melalui mobil keliling atau titik pelayanan di desa-desa,†tegasnya.
Program
ini mewujudkan pelayanan pajak yang ramah, akuntabel, dan berorientasi pada
kepuasan masyarakat. Warga tidak perlu lagi meninggalkan aktivitas sehari-hari
atau mengambil cuti untuk mengurus pajak.
“Target
utama "Pantang Sambat" adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Kabupaten Batang dan Provinsi Jawa Tengah, khususnya dari sektor PBB-P2,
PKB, dan Opsen PKB. Peningkatan PAD ini diharapkan dapat mempercepat
pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,†imbuhnya.
Sri
Purwaningsih menegaskan bahwa ini bukan sekadar program jangka pendek. Kami
berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan yang berorientasi pada
kemudahan masyarakat sambil tetap meningkatkan efektivitas pemungutan pajak. (MC
Batang, Jateng/Edo/Siska)