Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan jawaban komprehensif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batang terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (23/6/2025).
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan jawaban komprehensif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batang terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (23/6/2025).
Bupati
M. Faiz Kurniawan mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
“Pencapaian
opini WTP ini merupakan kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif yang
penuh semangat sejak penyusunan anggaran, penatausahaan dan pelaporan,†katanya.
Ia
menegaskan pentingnya mempertahankan capaian tersebut. Ke depan kerja sama ini
perlu kita tingkatkan agar opini WTP bisa kita peroleh secara terus menerus.
Tanggapan
Terhadap Berbagai Aspek Pengelolaan Keuangan Daerah
Menanggapi
saran Fraksi PDI Perjuangan tentang pengelolaan teknis keuangan daerah, Bupati
Faiz menyampaikan komitmen peningkatan di berbagai aspek.
Dalam
aspek perencanaan, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara usulan DPRD,
pengejawantahan visi-misi kepala daerah, kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan
SKPD.
“Ke
depan kolaborasi antar aspek tersebut akan kami tingkatkan sehingga
menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas dan terwujud pemerataan
pembangunan daerah,†jelasnya.
Untuk
aspek penganggaran, Bupati menyetujui usulan mengadakan bimbingan teknis
berkala setiap tahun untuk adaptasi sistem yang dinamis. Ia menegaskan komitmen
pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor strategis.
“Pemkab
Batang mengapresiasi perhatian fraksi PDI Perjuangan tentang pentingnya
pelayanan infrastruktur bagi masyarakat. Pemerintah telah melaksanakan berbagai
program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, peningkatan sarana
pendukung irigasi pertanian untuk mendukung kemandirian pangan daerah, serta
pembangunan fasilitas pendidikan dan Kesehatan,†terangnya.
Khusus
untuk pelayanan kesehatan masyarakat kecil, Bupati menjelaskan upaya
peningkatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan.
“Masyarakat
kecil tidak lagi terbebani pembiayaan premi JKN dan kami melayani pasien korban
kekerasan ibu dan anak tanpa ditarik biaya,†ungkapnya.
Menanggapi
pertanyaan Fraksi Gerindra tentang praktik Galian C, Bupati Faiz menjelaskan
langkah-langkah konkret yang telah dilakukan.
Pemkab
Batang telah bekerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melakukan
kunjungan ke lokasi usaha penambangan dan memberikan imbauan kepada pengusaha
penambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) untuk segera mengurus
perizinan.
“Untuk
kepastian hukum dalam pemungutan pajak MBLB, kami sudah mengajukan surat
permohonan pendapat hukum ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan berkoordinasi
dengan Kejaksaan Negeri Batang serta Polres Batang,†tegasnya.
Bupati
menyampaikan berbagai upaya optimalisasi PAD yang telah dilakukan melalui
intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Intensifikasi dilakukan dengan
monitoring dan evaluasi pajak daerah secara rutin, sosialisasi kepada wajib
pajak, serta digitalisasi melalui sistem "SILEPBAH" (Sistem
Elektronik Pajak Batang Hebat) dan "BILLING CENTER".
“Kami
juga melaksanakan kegiatan jemput bola pelayanan pemungutan pajak melalui
kegiatan BPKPAD hadir,†ujar dia.
Untuk
ekstensifikasi, dilakukan pendataan dan pendaftaran wajib pajak baru serta
sosialisasi peraturan pajak melalui media sosial. Dalam peningkatan kapasitas
aparatur, pemerintah daerah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan
DJPK dengan mengikutsertakan pegawai dalam berbagai pelatihan.
Bupati
juga menyampaikan data positif tentang rasio kemandirian daerah. Rasio
kemandirian daerah mengalami kenaikan dari 13,89% pada tahun 2019 menjadi
18,42% pada tahun 2024, atau mengalami kenaikan sebesar 4,53%.
Menanggapi
pertanyaan tentang SILPA yang cukup besar, Bupati menjelaskan bahwa SILPA
sebesar Rp144,8 miliar tersebut terdapat komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan
gaji ke-13 untuk guru ASN yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah pada Desember
2024 namun baru dicairkan tahun 2025.
“SILPA
tahun 2024 masih lebih rendah dibandingkan SILPA tahun 2023, yang menunjukkan
kegiatan pelaksanaan anggaran tahun 2024 lebih efisien dibandingkan tahun 2023,â€
imbuhnya.
Bupati
menekankan komitmen pemerintah dalam menerapkan digitalisasi perpajakan. Sistem
perpajakan Kabupaten Batang telah berbasis digitalisasi dengan web
pajakdaerah.batangkab.go.id yang dapat diakses langsung oleh masyarakat untuk
mendapatkan pelayanan perpajakan.
“Hal
ini memberikan transparansi dan partisipasi masyarakat secara langsung, dan
pembayaran pajak juga sudah menggunakan sistem online,†pungkasnya.
Bupati
M. Faiz Kurniawan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi
DPRD yang telah memberikan pandangan umum konstruktif. (MC Batang,
Jateng/Edo/Jumadi)