Batang - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo kembali menyerahkan klaim Jaminan kematian (JKM) untuk ahli waris dari nelayan di Kabupaten Batang yang meninggal dunia saat melaksanakan aktifitasnya di laut.
Batang - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo kembali menyerahkan klaim Jaminan kematian (JKM) untuk ahli waris dari nelayan di Kabupaten Batang yang meninggal dunia saat melaksanakan aktifitasnya di laut.
“Pemberian
santunan JKM merupakan bagian dari bentuk pertanggung jawaban Pemerintah
bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta yang mengalami kecelakaan
ataupun bahkan meninggal dunia saat bekerja. Salah satunya kepada nelayan kecil,”
katanya usai menyerahkan santunan di Kantor Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)
Batang, Kabupaten Batang, Jumat (13/6/2025).
Haryo
Wicaksono juga menghimbau, agar nelayan yang belum tercover mendaftarkan diri
ke BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga memberikan pelayanan yang optimal bagi
nelayan di Batang. cuma memang untuk saat ini, sebagian besar belum terlindungi
dan ini tentu saja masih menjadi PR kami.
“Harapannya
dengan kegiatan ini, setidaknya akan menyadarkan kesadaran masyarakat nelayan
di Kabupaten Batang. Karena manfaat yang didapatkan dibanding dengan iuarannya
itu sangat besar,” jelasnya.
Memang
sedih, tapi inilah yang negara bisa berikan untuk nelayan yang mengalami
kecelakaan atau bahkan sampai meninggal dunia, dan mereka tercatat sebagai
peserta aktif BPJS.
Ia
juga menyebutkan bahwa, cukup iuran Rp16.800,00 mendapatkan layanan JKM dan
Jaminan Kecelakaan (JKK). Dimana perlindungan JKM dan JKK, apabila korban
meninggal ahli waris memperoleh santuna sebesar Rp42 juta, serta anak bisa
mendapatkan beasiswa.
Sementara
itu, Ketua HNSI Batang Teguh Tarmujo menambahkan, fakta dilapangan tentang
jumlah nelayan di Kabupaten Batang yang tercover atau yang ikut kepesertaan di
BPJS tenaga kerja itu memang belum signifikan, karena memang itu menjadi
tantangan besar bagi BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Batang untuk bisa
meningkatkan jumlah kepesertaan itu.
“Sebagai
organisasi, profesi kita punya kewajiban untuk bisa memberikan perlindungan
dalam bentuk kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Ini memang realitanya, kita
masih belum maksimal, karena memang di beberapa kesempatan itu terhalang oleh
kesadaran dari nelayan itu sendiri untuk bisa mengikutkan ABK-nya itu di BPJS Ketenagakerjaan.
Harapannya,
pada hari ini ketika ada dari pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Batang
memberikan santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris nelayan yang kemarin
mengalami kecelakaan kerja, bisa menjadi contoh bagi nelayan lain di Kabupaten
Batang betapa berharganya ketika mereka bisa diikutkan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
“Prinsipnya
kita ingin perlindungan, jadi seperti peribahasa ‘sedia payung sebelum hujan’. Yang
namanya kecelakaan kerja atau meninggal itu tentu tidak kita harapkan, tetapi
balik lagi profesi nelayan itu adalah profesi dengan tingkat risiko yang
tertinggi, harapannya ketika mereka beraktivitas ada perlindungan dalam bentuk
kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Teguh
juga menyebutkan, ada sekitar 5.000 nelayan sudah tercover BPJS
Ketenagakerjaan, sedangkan jumlah real nelayan di Kabupaten Batang hampir 10.000
jadi masih kisaran 50%.
“Itu
menjadi tantangan besar bagi kita dan mayoritas yang belum tercover BPJS itu
adalah nelayan-nelayan kecil, dimana ketika mereka itu berangkat kerja itu
kapalnya tidak memerlukan surat izin berlayar dan mereka memang tidak wajib
untuk lapor ke Sabandar Perikanan,” pungkasnya.
Jadi
itu nanti menjadi PR besar kita untuk bisa memberikan edukasi pemahaman atau
sosialisasi kepada mereka, karena balik lagi nanti yang diuntungkan itu kan
nelayan itu sendiri dan keluarganya.
Dalam
acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKM kepada ahli warisYuli Setyo Ningrum (Rp224 juta) dan Dayonah (Rp70 juta), termasuk beasiswa
bagi anak-anak mereka. Langkah ini diharapkan mempercepat pengurangan
kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan berkelanjutan di Batang. (MC Batang,
Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)