Batang - Tak perlu lagi resah soal biaya saat sakit. Kini, warga Kabupaten Batang cukup menunjukkan (Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat di puskesmas maupun rumah sakit untuk mendapat layanan kesehatan yang layak. Semua ini berkat komitmen Pemerintah Kabupaten Batang melalui program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas JKN-KIS yang dijalankan bersama BPJS Kesehatan.
Batang - Tak perlu lagi resah soal biaya saat sakit. Kini, warga Kabupaten Batang cukup menunjukkan (Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat di puskesmas maupun rumah sakit untuk mendapat layanan kesehatan yang layak. Semua ini berkat komitmen Pemerintah Kabupaten Batang melalui program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas JKN-KIS yang dijalankan bersama BPJS Kesehatan.
Di
bawah kepemimpinan Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, jaminan kesehatan menjadi
hak dasar yang diperjuangkan tanpa kompromi. Kepesertaan BPJS Kesehatan di
Batang telah menembus angka 99 persen dari total sekitar 850 ribu penduduk,
dengan tingkat keaktifan mencapai 75 persen. Bupati menargetkan angka tersebut
naik menjadi 80 persen pada Agustus 2025 mendatang.
“Kalau
target tercapai, berarti tambahan lima persen itu setara dengan 42 ribu jiwa
lagi yang akan terjamin kesehatannya,†kata Kepala Dinas Kesehatan Batang Didiet
Wisnuhardanto, saat ditemui di Kantornya, Senin (5/5/2025).
Menurut
Didiet, pencapaian UHC Prioritas ini bukanlah hal yang datang begitu saja.
Semua berawal dari keseriusan Pemkab Batang yang menjalin kerja sama dengan
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan hingga tahun 2025.
“Kesepakatan
itu menjadi landasan kuat untuk menjamin bahwa setiap warga yang membutuhkan
layanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat, bisa langsung ditangani
tanpa harus menunggu kepesertaan aktif atau membayar di muka,†jelasnya.
Hal
ini terjadi karena komitmen Pemkab Batang yang telah MoU dengan BPJS Kesehatan
Cabang Pekalongan hingga 2025 nanti.
Didiet
menyebutkan, tak hanya menjamin secara administratif, komitmen itu juga tampak
nyata dalam kebijakan anggaran. Tahun ini, alokasi dana untuk UHC yang semula
sekitar Rp40 miliar, dinaikkan menjadi sekitar Rp61 miliar. Kenaikan ini
dilakukan meski di tengah upaya efisiensi anggaran.
“Dukungan
dan komitmen luar biasa dari Bupati Batang, sehingga alokasi kesehatan UHC bisa
ditambah. Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap layanan kesehatan masyarakat
dan menjadi bagian dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Batang,†terangnya.
Dengan
keberadaan UHC Prioritas ini, masyarakat kini lebih tenang. Tak perlu lagi
bertanya-tanya apakah bisa berobat atau tidak.
“Jadi
ketika ada masyarakat Kabupaten Batang sakit sudah tidak mikir lagi apakah saya
bisa berobat atau tidak. Cukup dengan datang ke fasilitas kesehatan, baik di
puskesmas ataupun di rumah sakit daerah dengan menunjukkan NIK atau KTP saja
akan terlayani kesehatannya,†pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)