Batang - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025, dirayakan sangat meriah, di SMA Negeri 2 (Smanda) Batang. Pasalnya, peringatan tersebut bersamaan dengan momentum Deklarasi Sekolah Ramah Anak, sebagai upaya untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Batang - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025, dirayakan sangat meriah, di SMA Negeri 2 (Smanda) Batang. Pasalnya, peringatan tersebut bersamaan dengan momentum Deklarasi Sekolah Ramah Anak, sebagai upaya untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Kepala
SMA Negeri 2 Batang Sugeng mengatakan, peringatan Hardiknas tahun ini digelar
spesial, karena bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun Ke-25 SMAN 2, serta
deklarasi sebagai Sekolah Ramah Anak. Deklarasi ini sebagai penguat komitmen,
karena upaya tersebut telah terealisasi sebelum pendeklarasian.
“Pasca
pendeklarasian jadi titik pengingat bagi para pendidik untuk menciptakan
lingkungan dan suasana pembelajaran yang nyaman bagi anak didik,†katanya usai
mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak, di halaman SMAN 2 Batang, Kabupaten Batang,
Jumat (2/5/2025).
Sugeng
memastikan, pemantauan akan lebih intens dengan bersinergi bersama lintas
sektor, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang turut mendampingi
apabila diperlukan.
“Selama
ini jika siswa ada permasalahan kami upayakan untuk diselesaikan oleh wali
kelas, guru Bimbingan Konseling bersama orang tua, termasuk mengunjungi ke
kediaman anak,†jelasnya.
Kabid
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP3AP2KB Batang Utariyah
Budiastuti menerangkan, deklarasi ini bukti kesiapan sekolah dalam pemenuhan
hak anak serta mewujudkan lingkungan belajar yang aman. Setelah deklarasi,
sekolah juga harus menyiapkan sarana penunjang seperti disiapkannya pengaduan
apabila terjadi kasus perundungan maupun kekerasan pada anak.
“Tiga
pilar utama untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak yakni siswa, orangtua dan
sekolah yang ketiganya harus saling berkomunikasi. Tentu suasana
pembelajarannya nyaman, guru pun tidak hanya menyampaikan materi saja, tapi
membimbing anak dengan pendekatan seorang sahabat,†terangnya.
Selama
kurun waktu awal 2025, DP3AP2KB Batang telah menyelesaikan dua kasus
perundungan di jenjang SD dan SMK. Alhamdulillah bisa diselesaikan secara
kekeluargaan tanpa melibatkan ranah hukum.
Sementara
itu, Pengawas SMA Cabang Dinas 13, Siti Ismuzaroh menyampaikan, dalam penerapan
Sekolah Ramah Anak, bukan berarti dilakukan pembiaran selama proses belajar
mengajar. Ada beberapa metode pembelajaran yang patut diperhatikan yakni verbal
dan kejiwaan.
“Secara
verbal jika anak kurang memahami, guru harus menerima karena kemampuan siswa
berbeda. Secara kejiwaan tidak ada perundungan ketika mengingatkan anak,
terutama terhadap mereka yang tergolong inklusi,†tuturnya.
Salah
seorang siswa, Arfin mengungkapkan suasana lingkungan belajar yang ramah anak
sangat didambakan pelajar, agar nyaman.
“Setelah
deklarasi ini, tidak ada saling hina dan pencegahannya tidak boleh ada geng
yang rawan menimbulkan perilaku perundungan,†ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)