Batang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya memperkuat peran kader-kader norma ketenagakerjaan dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di berbagai daerah.
Batang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya memperkuat peran kader-kader norma ketenagakerjaan dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di berbagai daerah.
Kepala Dinas
Ketenagakerjaan (Disnaker) Batang Rakhmat Nurul Fadilah memastikan, beberapa para
pekerja ini terjamin kesehatan dan keselamatannya, sehingga dengan itu kita
dorong semua perusahaan untuk bisa mendaftarkan kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan.
“Ini bagian dari tindak
lanjut Peraturan daerah Kabupaten Batang nomor 2 tahun 2023 pasal 24 yang
menyebutkan bahwa, setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja sebagai
peserta dalam program jaminan sosial pada BPJS Ketenagakerjaan,†katanya saat
ditemui usai Desk di Kantor Disnaker Batang, Kabupaten Batang, Kamis
(24/4/2025).
Jadi bahasanya wajib, sehingga
dengan demikian bagi para perusahaan yang belum mendaftarkan atau sudah
mendaftarkan tetapi tidak berada di wilayah kerja perusahaan itu, tentu kita
dorong untuk bisa dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan Batang.
“Oleh karena itu, kami
mengadakan desk dengan 30 Perusahaan yang tujuannya adalah untuk memastikan
kepada perusahaan tersebut agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta
kita juga memotivasi perusahaan untuk mengingatkan akan tanggung jawabnya
sesuai dengan aturan. Apabila tidak sesuai aturan, maka kami akan memberikan sanksi
kepada Perusahaan tersebut,†tegasnya.
Sementara itu, Kepala
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo menekankan,
pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan
perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan inklusif.
Dalam kegiatan desk ini
bertujuan untuk perlindungan Jamsostek bagi Perusahaan maupun pekerjanya. Bahwa
potensi dari Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP) ada sekitar 422 perusahaan, akan
tetapi saat ini kami memanggil 30 perusahaan.
“Harapannya dengan
pemanggilan atau diadakannya desk ini dapat menumbuhkan kesadaran dari pihak Perusahaan
terkait dengan perlindungan Jamsostek bagi para pekerja,†harapnya.
Selain itu, ini juga
menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, mendapatkan
akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan,
Melalui kegiatan
tersebut, ia juga berharap dapat memberikan dampak positif dalam upaya
meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan dan memperluas cakupan
peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Serta, memperkuat
kapasitas kader norma ketenagakerjaan demi menciptakan hubungan industrial yang
harmonis di Kabupaten Batang,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)