Batang Pemerintah Kabupaten Batang mulai mengintensifkan sosialisasi pengalihan arus ke jalur tol, khusus truk bersumbu tiga atau lebih. Sosialisasi dan pengalihan arus mulai dilakukan oleh Dinas Perhubungan Batang bersama Satlantas Polres setempat, dengan mengarahkan truk bersumbu tiga lewat Exit Tol Kandeman ke arah barat.
Batang Pemerintah Kabupaten Batang mulai mengintensifkan sosialisasi pengalihan arus ke jalur tol, khusus truk bersumbu tiga atau lebih. Sosialisasi dan pengalihan arus mulai dilakukan oleh Dinas Perhubungan Batang bersama Satlantas Polres setempat, dengan mengarahkan truk bersumbu tiga lewat Exit Tol Kandeman ke arah barat.
Kepala
Dinas Perhubungan Batang Eko Widiyanto mengatakan, sosialisasi dioptimalkan
agar truk sumbu tiga atau lebih tidak, supaya tidak melintas di perkotaan,
sehingga keamanan lalulintas lebih terjaga. Diakuinya, masih banyak pengemudi
truk sumbu tiga yang kurang mematuhi aturan tersebut, dengan berparkir di bahu
jalan.
“Kendala
kami, mereka menunggu petugas, begitu petugas selesai mereka langsung kembali
memasuki perkotaan,†katanya, saat mengarahkan pengemudi truk sumbu tiga di
Exit Tol Kandeman, Kabupaten Batang, Senin (21/4/2025).
Pengemudi
truk sumbu tiga tidak perlu khawatir terkait tarif tol, karena telah
diberlakukan potongan harga hingga 20 persen, yang memasuki Exit Tol Kandeman
ke arah Pekalongan.
“Rekomendasi
dari Ditjen Perhubungan Darat, truk sumbu tiga atau lebih tidak diizinkan
melintasi Pantura Kota Batang, jam 06.00-21.00 WIB,†jelasnya.
Perwakilan
Organda Batang Lukman Hasanudin mengukui, masih banyaknya pengemudi truk sumbu
tiga yang tak mengindahkan arahan untuk tidak melintasi Pantura di jam
tertentu. Alasan terbesar tetap melintasi Pantura karena faktor biaya yang
cukup tinggi jika melewati jalur Tol.
“Besaran
diskonnya masih dinilai standar dan wajar. Tapi setelah adanya diskon kami coba
menyosialisasikan ke pengemudi truk sumbu tiga,†ungkapnya.
Kanit
Turjawali Satlantas Polres Batang Ipda Agus Supriyanto menekankan, sosialisasi
selama kurun waktu tertentu dan akan dilakukan tindakan penilangan apabila masa
sosialisasi selesai.
“Saat
ini kami bersama Dishub dan Organisasi lebih mengedepankan sosialisasi ke
pengemudi truk sumbu tiga, penindakan baru akan dilakukan awal Mei nanti,â€
tegasnya.
Petugas
hanya menyampaikan teguran apabila ada truk sumbu tiga, khususnya yang
melakukan pembongkaran di area perkotaan.
Sementara
itu, salah seorang pengemudi truk sumbu tiga, Maman mengaku belum mengetahui
ada peraturan dilarang melintas Pantura Batang. Kendati demikian di beberapa
daerah sudah mulai menerapkan larangan melintas di jalur Pantura di jam
tertentu.
“Kalau
di Batang saya nggak tahu, cuma waktu lewat Pantura Rembang memang dilarang
melintas jalur Pantura,†ujar dia. (MC Batang/Heri/Sri Rahayu)