Jam Operasional Minimarket Diundur, Pemkab Batang Buka Peluang UMKM

Sabtu, 08 Maret 2025 Jumadi Dibaca 1.963 kali IKM UKM UMKM
Jam Operasional Minimarket Diundur, Pemkab Batang Buka Peluang UMKM
Batang - Menjamurnya minimarket dengan jam buka 24 jam, menginisiasi Pemerintah Kabupaten Batang mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang perubahan waktu operasional. Hal tersebut merupakan upaya Pemda, agar perekonomian berimbang, khususnya pelaku UMKM dapat mengecap manisnya rezeki di pagi hari.

Batang - Menjamurnya minimarket dengan jam buka 24 jam, menginisiasi Pemerintah Kabupaten Batang mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang perubahan waktu operasional. Hal tersebut merupakan upaya Pemda, agar perekonomian berimbang, khususnya pelaku UMKM dapat mengecap manisnya rezeki di pagi hari.

Maka melalui SE Bupati Batang, mengenai waktu pelayanan minimarket yakni buka pukul 09.00 - 23.00 WIB. Sedangkan bagi minimarket dengan jam operasional 24 jam, buka pukul 09.00 - 06.00 WIB.

Analis Perdagangan, Disperindagkop dan UKM Batang Mursiti menerangkan, SE tersebut merupakan upaya agar para pelaku UMKM mendapat peluang yang sama dalam berusaha.

“Kita kasih jeda jam tersebut, biar pagi hari warung kecil pendapatannya ada peningkatan,” katanya, saat sosialisasi ke salah satu minimarket, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Sabtu (8/3/2025).

Pihaknya terus melakukan pemantauan ke  minimarket terkait kepatuhannya terhadap SE tersebut. Nanti kami tegur jika ada minimarket yang kurang taat aturan.

Menanggapi SE tersebut, salah satu pegawai minimarket, Mutia mengaku akan ada sedikit keterkejutan dari konsumen, karena melayani banyak pembeli. Sebelum ada SE, jam operasional dimulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB, namun kini berubah 09.00 hingga 23.00 WIB.

“Minimarket sini juga melayani ATM Bersama dan pembelian secara daring, jadi pasti banyak yang tidak cepat terlayani nanti,” ungkapnya.

Hingga kini belum ada keluhan dari konsumen, hanya saja sebagian menanyakan alasan perubahan jam operasional yang lebih siang. Terkait dampaknya terhadap omset, saat ini belum dapat memastikan besaran penurunannya.

“Sebelum ada SE itu untuk dua shift, omsetnya bisa mencapai Rp25 juta. Kemungkinan setelah SE diberlakukan, penurunannya bisa sampai Rp5 juta,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184