Lindungi Originalitas, Pemkab Batang Fasilitasi Ekraf Dapatkan HAKI

Rabu, 12 Februari 2025 Jumadi Dibaca 1.284 kali IKM UKM UMKM
Lindungi Originalitas, Pemkab Batang Fasilitasi Ekraf Dapatkan HAKI
Batang Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Batang melalui Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan SDM dan Ekraf, berupaya melindungi originalitas karya pelaku ekonomi kreatif dari pembajakan. Lewat digelarnya fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), pelaku Ekraf mendapat kesempatan meningkatkan daya saingnya hingga kancah internasional.

Batang Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Batang melalui Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan SDM dan Ekraf, berupaya melindungi originalitas karya pelaku ekonomi kreatif dari pembajakan. Lewat digelarnya fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), pelaku Ekraf mendapat kesempatan meningkatkan daya saingnya hingga kancah internasional.

Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan SDM dan Ekraf Nuni Trianingrum mengatakan, Pemda berupaya memberikan kepastian hukum terhadap karya pelaku Ekraf.

“Ini bentuk perlindungan kami agar karya mereka terhindar dari tindak pembajakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” katanya, saat ditemui di Bapelitbang Batang, Kabupaten Batang, Rabu (12/2/2025).

Selama ini, bagi mereka yang belum memperoleh HAKI, hanya memasarkan karyanya di lingkup lokal dan Nasional. Namun, bagi yang telah ber-HAKI, khususnya kriya dan fesyen mampu mengekspor produknya hingga Inggris dan Singapura.

“Selama kurun waktu 2024 Pemkab telah berhasil memfasilitasi 45 pelaku Ekraf, serta 2025 30 pelaku Ekraf mendapatkan HAKI. Di antaranya di cabang kuliner, kriya, fesyen, seni pertunjukan, seni rupa dan desain komunikasi visual,” jelasnya.

Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jateng Tri Junianto memastikan, Kemenkum senantiasa mengedukasi agar tidak terjadi pelanggaran.

“Prosesnya sangat cepat, hari ini daftar langsung jadi, cukup siapkan karyanya dan surat keterangan tidak menjiplak,” terangnya.

Berbeda dengan merek, yang waktunya lebih lama karena harus dipublikasikan, untuk memastikan tidak ada kesamaan nama. Sementara untuk Batik Rifaiyah, Tari Sintren dan kuliner Serabi Kalibeluk termasuk HAKI Komunal, karena dimiliki adat maupun Pemda.

“Syaratnya harus turun-temurun, surat keterangan memiliki filosofi dari instansi terkait, tradisi atau kuliner itu masih dilestarikan masyarakat,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 101
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184