Disnaker Batang Lampaui Target DKPTKA 2024

Selasa, 17 Desember 2024 Jumadi Dibaca 1.120 kali Pelayanan Publik
Disnaker Batang Lampaui Target DKPTKA 2024
Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA). Dari target awal Rp1 miliar di tahun 2024, realisasi hingga 16 Desember telah mencapai Rp1.146.890.900,00.

Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA). Dari target awal Rp1 miliar di tahun 2024, realisasi hingga 16 Desember telah mencapai Rp1.146.890.900,00.

“Alhamdulillah, tahun ini DKPTKA kita sudah melampaui target, yakni di angka Rp1.146.890.900,00,” kata Kepala Disnaker Batang Rahmat Nurul Fadilah melalui Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Septa Andi Wibowo saat ditemui di Kantornya, Selasa (17/12/2024).

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Disnaker Batang dalam mendata dan mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut. Berdasarkan rekapitulasi data DKPTKA Tahun 2024, terdapat 61 tenaga kerja asing yang bekerja di 11 perusahaan, antara lain: PT. KCC Glass Indonesia 24 TKA, PT. Yih Quan Footwear Indonesia: 14 TKA, PT. Wanho Industries Indonesia: 6 TKA, PT. Java Wood Indonesia: 4 TKA, PT. Bahana Bhumiphala Persada: 3 TKA, PT. Batang Apparel Indonesia: 3 TKA, PT. Primatexco Indonesia: 2 TKA.

PT. Wavin Manufacturing Indonesia: 2 TKA, PT. Anugerah Food Indonesia: 1 TKA, PT. Sengon Indah Mas: 1 TKA, dan PT. Zing Yong Indonesia: 1 TKA.

Sejak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Retribusi pada Desember 2023, mekanisme pemungutan DKPTKA di Kabupaten Batang dilakukan secara online melalui Bank Jateng, langsung masuk ke rekening kas daerah. Septa menegaskan, tidak semua TKA dapat dikenakan retribusi, karena ada kriteria khusus.

“Retribusi hanya dikenakan untuk TKA dengan masa kontrak enam bulan ke atas yang bekerja di wilayah kabupaten. Jika perusahaan beroperasi di beberapa kabupaten atau provinsi, maka pembayaran retribusinya dilakukan di tingkat provinsi atau pusat,” jelasnya.

Dalam upaya mencapai target, Disnaker Batang juga rutin melakukan verifikasi bulanan untuk memastikan keberadaan dan status TKA di masing-masing perusahaan. Sosialisasi kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing pun menjadi prioritas.

“Kami selalu melakukan pengecekan bulanan. Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadi lokasi dengan konsentrasi TKA tertinggi, terutama perusahaan besar seperti KCC dan Yih Quan” ungkapnya.

Menurut Septa, lonjakan jumlah tenaga kerja asing harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar sesuai regulasi. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah memastikan pembayaran kompensasi tepat sasaran, khususnya di proyek-proyek besar seperti KITB yang melibatkan perusahaan internasional.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan tenaga kerja asing di Kabupaten Batang tidak hanya berfokus pada penerimaan daerah, tetapi juga memastikan keseimbangan tenaga kerja lokal dan asing,” terangnya.

Septa juga menyebutkan bahwa, dengan regulasi yang ketat, kami memastikan keberadaan TKA memberikan dampak positif bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan realisasi pendapatan yang melampaui target, Disnaker Batang optimistis dapat terus mempertahankan pencapaian ini di tahun-tahun mendatang, sekaligus menjawab tantangan dalam pengelolaan tenaga kerja asing secara profesional. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

 

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 139
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 129
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184