Batang - Usai gelaran Pilkada Serentak, KPU Batang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah sebagai badan publik dengan kategori Informatif. KI Jateng menilai selama gelaran Pilkada, KPU Batang dapat memberikan segala informasi seputar kepemiluan yang dibutuhkan masyarakat secara tepat.
Batang - Usai gelaran Pilkada Serentak, KPU Batang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah sebagai badan publik dengan kategori Informatif. KI Jateng menilai selama gelaran Pilkada, KPU Batang dapat memberikan segala informasi seputar kepemiluan yang dibutuhkan masyarakat secara tepat.
Ketua
KPU Batang Susanto Waluyo mengatakan, selama Pilkada beberapa waktu lalu, KPU
berupaya memberikan informasi di bidang kepemiluan maupun kepemilihan.
“Jadi
masyarakat diberikan kemudahan mengakses informasi di laman jdih.kpu.go.id,
maupun menyampaikan permohonan langsung,†katanya, saat ditemui di Ruang Media
Center KPU Batang, Kabupaten Batang, Selasa (10/12/2024).
Menurutnya,
informasi yang diminta masyarakat sangat beragam, mulai dari sejumlah keputusan
selama gelaran Pilkada serta produk-produk hukum dari KPU.
“Konsumen
informasi kami mulai dari masyarakat, termasuk para mahasiswa dalam melakukan
penelitian, tugas akhir maupun skripsi,†jelasnya.
Bagi
KPU Batang penghargaan tersebut merupakan bukti kepercayaan masyarakat terhadap
setiap butir informasi yang disampaikan.
“Alhamdulillah
kami mendapat penghargaan dengan kategori Informatif, artinya informasi yang
disampaikan secara jelas dan sesuai harapan publik,†terangnya.
Susanto
mengharapkan, pasca Pilkada Serentak masyarakat semakin guyub rukun dan
menerima hasil pengumuman nantinya.
“Semangat persatuan dan kesatuan itu tidak hanya tercermin saat Pilkada saja, tetapi usai pesta demokrasi, masyarakat bersatu padu membangun Kabupaten Batang,†tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)