Kapan Informasi Publik Boleh Disembunyikan? Berikut Penjelasan Komisioner KIP Jateng

Jumat, 30 Agustus 2024 Jumadi Dibaca 1.304 kali Pelayanan Publik
Kapan Informasi Publik Boleh Disembunyikan?  Berikut Penjelasan Komisioner KIP Jateng
Batang - Di era keterbukaan informasi, masih adakah rahasia yang boleh disimpan oleh pemerintah? Pertanyaan krusial ini terjawab dalam Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.

Batang - Di era keterbukaan informasi, masih adakah rahasia yang boleh disimpan oleh pemerintah? Pertanyaan krusial ini terjawab dalam Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti, mengungkapkan seluk-beluk informasi yang boleh dikecualikan dari akses publik.

“Badan publik boleh kok menolak permohonan informasi terhadap informasi yang dikecualikan,” katanya saat dihubungi melalui gawai, Jumat (30/8/2024).

Namun, Ermy menekankan bahwa pengecualian ini bukan kartu bebas untuk menutup-nutupi informasi. Pengecualian informasi harus didasarkan pada uji konsekuensi.

“Menariknya, bahkan ketika sebagian informasi dianggap rahasia, badan publik tidak bisa langsung menolak seluruh dokumen. Badan publik tidak dapat menjadikan pengecualian sebagian informasi dalam suatu salinan informasi publik sebagai alasan untuk mengecualikan akses publik terhadap keseluruhan salinan informasi publik,” jelasnya.

Ketentuan ini juga mengatur tentang jangka waktu pengecualian. Badan publik wajib mempertimbangkan jangka waktu pelayanan informasi publik dalam rangka pengecualian informasi publik.

“Sosialisasi ini membuka mata publik bahwa meski ada informasi yang bisa dikecualikan, proses pengecualiannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara hak publik atas informasi dan kepentingan negara yang lebih luas,” tegasnya.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang aturan ini, diharapkan baik pemerintah maupun masyarakat dapat bekerja sama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng, Edo/Siska)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 139
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 129
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184