Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang telah memberikan santunan kepada 19 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia adhoc yang sakit saat menjalankan tugas mereka di Pemilu 2024.
Batang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang telah memberikan santunan kepada 19 petugas Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia adhoc yang sakit saat
menjalankan tugas mereka di Pemilu 2024.
Ketua KPU Batang Susanto
Waluyo melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi
Masyarakat dan SDM Khikmatun mengungkapkan, bahwa dari 19 petugas tersebut,
tiga menjalani rawat jalan, sementara yang lainnya memerlukan perawatan inap di
rumah sakit, termasuk dua kasus keguguran.
“Kami memberikan bantuan
sebesar Rp1 juta untuk rawat jalan dan Rp2,5 juta untuk yang dirawat inap,†katanya
saat ditemui di KPU Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (16/3/2024).
Santunan ini, merupakan bagian
dari komitmen KPU untuk berbagi risiko dan memberikan dukungan kepada mereka
yang tidak tercakup oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini bukan hanya tentang
mengganti biaya pengobatan, tetapi juga sebagai tali asih kami,†ungkapnya.
Khikmatun juga menekankan,
pentingnya evaluasi untuk peningkatan proses administratif di masa depan,
terutama dalam hal pencairan santunan. Kami berharap bisa lebih cepat dalam
pemberkasan di masa depan.
Selain itu, lanjut dia, KPU
Batang berharap para penyelenggara pemilu dapat lebih baik dalam manajemen
kerja untuk menjaga kesehatan, termasuk mengatur pola makan dan konsumsi air
yang cukup.
“KPU Batang juga sedang
dalam proses pencairan santunan untuk PPS yang meninggal dunia dari Desa
Pejambon Warungasem dan Tersono, serta untuk KPPS asal Gringsing yang meninggal
karena kecelakaan,†ujar dia.
Santunan ini bentuk solidaritas KPU Batang dan
dukungan kepada mereka yang telah berdedikasi sebagai bagian dari penyelenggara
Pemilu 2024. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)