Bawaslu Batang Berikan Imbauan Patuhi Peraturan Kampanye Rapat Umum dan Iklan

Selasa, 23 Januari 2024 Jumadi Dibaca 874 kali Pemilu
Bawaslu Batang Berikan Imbauan Patuhi Peraturan Kampanye Rapat Umum dan Iklan
Batang - Potensi kerawanan kampanye rapat umum dan iklan kampanye, maka Bawaslu Batang menggelar sosialisasi pengawasan kampanye dengan Stakeholder dan peserta pemilu di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Selasa (23/1/2024).

Batang - Potensi kerawanan kampanye rapat umum dan iklan kampanye, maka Bawaslu Batang menggelar sosialisasi pengawasan kampanye dengan Stakeholder dan peserta pemilu di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Selasa (23/1/2024).

Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Batang Lutfi Dwi Yoga mengatakan, kegiatan ini upaya pencegahan adanya pelanggaran saat kampanye rapat umum atau terbuka maupun kampanye di media.

“Khusus kampanye rapat umum KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Kabupaten Batang sudah menentukan satu kecamatan satu lokasi,” jelasnya.

Dijelaskannya, lokasi tersebut yaitu, Kecamatan Limpung di Lapangan Babadan, Kecamatan Subah di Lapangan Jatisari, Kecamatan Tulis di Lapangan Kenconorejo, Kecamatan Batang di Lapangan Dracik Kampus, Kecamatan Warungasem di Lapangan Cepagan, Kecamatan Kandeman di Lapangan Tragung, Kecamatan Pecalungan di Lapangan Pecalungan, dan Kecamatan Banyuputih di Lapangan Kalibalik.

Ia mengimbau, kepada peserta kampanye rapat umum untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan sewaktu-waktu ada yang melanggar akan tetap menegakkan peraturan yang berlaku.

“Fokus pengawasan pelaksanaan kampanye rapat umum, memastikan jadwal kampanye rapat umum yang telah ditetapkan oleh KPU Batang dari 21 Januari hingga 10 Februari 2024,” terangnya.

Kemudian, lanjut dia, untuk memastikan peserta pemilu mematuhi larangan kampanye sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni ada Pasal 280 ayat 1 dan ayat 2 Dalam Pemilu serta Pasal 492 UU Pemilu.

“Untuk perbedaan kampanye rapat umum dan kampanye tatap muka ada di jumlah peserta, biasanya yang tatap muka sudah ditentukan berapa jumlahnya dan harus menyediakan kursi sesuai kuota lokasinya,” ungkapnya.

Selanjutnya, jika yang rapat umum peserta bisa dihadirkan sebanyak-banyaknya tanpa harus menyediakan kursi.

“Jadi kalau tidak bisa melakukan kampanye rapat umum, bisa melakukannya kampanye tatap muka yang terpenting harus melaporkan terlebih dahulu kepada Bawaslu Batang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184