KPU Batang Imbau Warga Segera Urus Pindah Memilih Sesuai Syarat

Kamis, 11 Januari 2024 Jumadi Dibaca 753 kali Pemilu
KPU Batang Imbau Warga Segera Urus Pindah Memilih Sesuai Syarat
Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mengimbau kepada masyarakat yang belum pindah memilih, untuk segera mengurus berkas pindah memilih sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024 dan 7 Februari 2024.

Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mengimbau kepada masyarakat yang belum pindah memilih, untuk segera mengurus berkas pindah memilih sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024 dan 7 Februari 2024.

“Pengurusan pindah memilih bisa dikenhendaki, itupun sesuai syarat dan alasan karena batas waktunya dibedakan menjadi dua H-30 dan H-7 pemungutan suara,” kata Ketua KPU Batang Susanto Waluyo saat ditemui di Kantor KPU Batang, Kabupaten Batang, Kamis (11/1/2023).

Susanto mengatakan, data KPU Batang pengurusan pindah memilih hingga sekarang sebanyak 2.936 pemilih pindah masuk dan 2.351 pemilih pindah keluar.

“Paling banyak Kecamatan Batang ada 393 pemilih dan kedua terbanyak Kecamatan Warungasem ada 315 pemilih untuk yang pindah masuk. Sedangkan, untuk yang pindah keluar paling banyak di Kecamatan Batang ada 434 pemilih dan kedua terbanyak Kecamatan Bandar ada 203 pemilih,” jelasnya.

Pemilih yang keluar dan masuk angkanya tertinggi Kecamatan Batang, karena daerah terkomplek disitu memang penduduknya paling padat dan banyak pekerjanya.

“Cara mengurus pindah memilih untuk yang H-30 bisa diurus tanggal 15 Januari 2024, syarat alasan pindah memilih yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, tahanan rutan, penyandang disabilitas, rehabilitasi narkoba, bekerja di luar negeri, menempuh pendidikan menengah dan tinggi, serta pindah domisili,” terangnya.

Kemudian, lanjut dia, untuk yang H-7 bisa diurus tanggal 7 Februari 2024, syarat alasan pindah memilih meliputi bertugas tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan.

“Khusus yang bekerja di tempat lain dan pindah domisili tidak akan mendapatkan surat suara DPRD Kabupaten, karena tidak sesuai dapil lokasi tempat tinggal contohnya seseorang tinggal di Kecamatan Batang yang mengajukan pindah memilih ke Kecamatan Bandar dapil DPRD Kabupaten pasti berbeda, itulah kenapa otomatis tidak mendaparkan surat suara DPRD Kabupaten,” tandasnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa pengurusan dokumen pindah memilih Pemilu 2024 tidak bisa dilakukan secara online. Pasalnya, ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Libur Lebaran Usai, Siswa di Batang Mulai Masuk Sekolah
Batang Suasana hangat menyelimuti hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang Idulfitri. Namun, ada yang berbeda di dapur-dapur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinanti-nanti rupanya belum mengepulkan asap di hari perdana ini.
30 Mar 2026 Jumadi 102
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Tinjauan Lapangan oleh Pj. Gubernur Jateng Pasca Bencana Gempa Bumi di Beberapa Wilayah Kabupaten Batang
Pj. Gubernur Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Batang
13 Des 2025 Jumadi 412
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Bupati Batang Tiadakan Pesta Tahun Baru, Diganti Doa Bersama
Batang Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan malam pergantian tahun.
11 Des 2025 Jumadi 51
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Jalan ke Pranten Rusak, Pemkab Batang Siapkan Perbaikan Bertahap
Batang - Keluhan soal kondisi jalan rusak kembali mencuat dalam agenda Sambang Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Batang di Alun-Alun Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 138
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Bupati Batang Minta, Warga Laporkan Pupuk Dijual di Atas HET
Batang - Bupati Batang M Faiz Kurniawan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Imbauan itu ia sampaikan saat kegiatan Sambang Desa di Alun-alun Bawang, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
08 Des 2025 Jumadi 128
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Lama Menanti, Ribuan P3K Batang Terima SK
Batang - Setelah penantian panjang hingga bertahun-tahun, akhir 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang mendapatkan angin segar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi bukti komitmen untuk memberikan hak-hak yang layak, kepada pekerja di lingkungan Pemkab Batang.
08 Des 2025 Jumadi 184